Akim mengikuti 18 adegan rekonstruksi sambil berjinjit-jinjit menandakan bekas luka tembakan yang masih sakit di kaki kirinya tersebut.
Kendati sambil "terpincang-pincang", pelaku yang ditangkap petugas dalam pelariannya di Riau tersebut dapat mengikuti seluruh adegan tersebut hingga selesai.
Dalam beberapa adegan, Akim memperagakan bagaimana cara dirinya melakukan aksi pembunuhan tersebut.
Pelaku terlibat cekcok dengan Brigadir Syarief karena persoalan korban yang menumpang metromini 64 jurusan Tanah Abang-Pasar Minggu itu salah naik jurusan.
Dalam adegan rekonstruksi terungkap, tersangka sempat direlai oleh sopir karena terlibat cekcok. Namun, korban yang marah saat itu menunjuk-nunjuk ke arah pelaku.
Selanjutnya, Akim mengambil pisau yang disimpannya di kolong bangku bagian belakang metromini.
Dalam rekonstruksi terungkap, keduanya tengah cekcok di depan pintu belakang metromini tersebut.
"Korban berusaha berlari menghindari kejaran pisau tersangka," kata seorang petugas membacakan salah satu adegan dalam rekonstruksi tersebut, Kamis sore.
Namun, pelaku dapat menghunuskan pisau dan mengenai tangan bagian kanan korban dari belakang.
Pelaku sempat menusukkan kembali pisau yang dipegangnya di bagian pundak kanan Brigadir Syarief, dan melakukannya kembali sampai akhirnya korban terjatuh.
Setelah kejadian, kernet metromini itu meninggalkan korban dan membuang pisau yang digunakannya di pul metromini. Adapun korban yang tersungkur jatuh kemudian ditolong oleh seorang saksi pengunjung warung kopi di sekitar tempat kejadian perkara.
Terlihat saksi berupaya memberi tisu kepada korban dan membawakan sebuah botol air mineral. Namun, nyawa korban tidak dapat terselamatkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, rekonstruksi tersebut berkaitan penyidikan proses pembunuhan anggota Brimob dari Kedung Halang tersebut.
"Jadi digambarkan ulang. Ada 18 adegan dalam proses awal," ujar Rikwanto.
Seluruh adegan tersebut, kata Rikwanto, berlangsung lancar yang diperankan oleh tersangka asli. Setelah ini akan dilakukan pemberkasan kasus tersebut untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan.