Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Armand Depari mengatakan, sejak Desember 2013, pihaknya telah mendapat informasi terkait adanya jaringan narkoba berskala internasional yang dikendalikan seorang napi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Belakangan diketahui bahwa napi tersebut merupakan salah satu gembong narkoba bernama Asiong. Kemudian, Armand mengatakan, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, penyidik akhirnya melakukan pengintaian terhadap kamar 22009 Hotel Aston Pluit.
Berdasarkan informasi, kamar tersebut dihuni oleh tiga orang, yaitu RP, asal Indonesia, LT, asal Taiwan, dan YH, asal China. Armand menambahkan, dari keterangan pihak manajemen hotel, mereka telah menginap selama 10 hari terakhir. Rencananya, mereka baru akan meninggalkan hotel tersebut pada Kamis (9/1/2014) mendatang.
“Kita menangkap tiga orang sekaligus menyita sabu seberat 8 kilogram,” kata Armand kepada wartawan.
Berdasarkan informasi, Armand menjelaskan, Asiong memeroleh sabu tersebut dari seseorang bernama Monas. Kendati telah mengetahui negara asal sabu tersebut, namun ia mengaku belum mengetahui melalui jalur manakah sehingga sabu tersebut dapat sampai di Jakarta.
Armand menambahkan, rencananya barang haram tersebut akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Kalimantan, Bali, dan Jakarta. Proses distribusi tersebut akan dilakukan oleh RP yang merupakan kurir yang dipercaya oleh Asiong dan Monas.
Sementara itu, selain mengamankan tiga tersangka dan sabu, Armand mengatakan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti tersebut meliputi uang dalam bentuk pecahan dollar Hongkong senilai 7.799 dollar, sembilan unit telepon genggam, dan sejumlah KTP palsu.
Akibat perbuatannya, para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 124 UU Narkoba, dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.