Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Mangkrak Lagi, Monorel Akan Dialihkan ke PT Transjakarta

Kompas.com - 20/02/2014, 08:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprediksi kemungkinan PT Jakarta Monorail (JM) tidak dapat merealisasi proyek monorel dalam jangka waktu tiga tahun. Jika hal itu terjadi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Pemprov DKI akan mengambil alih megaproyek senilai 1,5 miliar dollar AS tersebut.

Menurut Basuki, pengerjaan proyek transportasi berbasis rel itu akan dialihkan kepada PT Transjakarta. Pemprov DKI siap memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PT Transjakarta untuk membangun monorel.

"Dalam tiga tahun ini, PT JM paling tidak harus ada pembangunan yang kelihatan. Kalau enggak bisa penuhi target, biar dikerjakan PT Transjakarta saja. Untung kan, tinggal kerjain setengah pekerjaan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Persyaratan penyelesaian pekerjaan selama tiga tahun itu telah tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov DKI dan PT JM. Pengambilalihan aset jika PT JM gagal membangun monorel dalam tiga tahun baru tertuang pada PKS yang baru ini.

Saat ini, PT JM sedang berunding untuk menyepakati kontrak baru tersebut. Semua aset akan menjadi kepemilikan DKI apabila pekerjaan mangkrak, termasuk dengan tiang pancang yang mangkrak, dan berdiri di atas tanah DKI.

Pemprov DKI memastikan tidak akan ikut campur dalam permasalahan pembayaran utang tiang mangkrak PT JM kepada PT Adhi Karya.

Sebelum menjadi milik DKI, Basuki menegaskan, PT JM harus menyelesaikan seluruh utang-utangnya terlebih dahulu. Re-groundbreaking yang dilakukan PT JM beberapa waktu lalu, menurutnya, hanya sebagai keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyelesaikan permasalahan kemacetan. Padahal, belum ada kontrak kerja sama yang disepakati oleh PT JM.

"Kalau enggak ada kontraknya dan enggak jadi (proyek), yang bego kamu (PT JM). Kok belum ada kontrak sudah mau start (proyek) saja," kata Basuki.

Persyaratan lainnya dalam PKS yang baru ini adalah PT JM harus menyerahkan jaminan bank sebesar 5 persen dari total investasi untuk pembangunan fisik monorel. Apabila PT JM gagal menyelesaikan pembangunan monorel, jaminan bank 5 persen tersebut akan menjadi milik Pemprov DKI.

Basuki mengatakan, jaminan bank tersebut untuk membuktikan apakah PT JM memiliki uang untuk membangun monorel atau tidak. Dengan adanya jaminan keuangan, DKI dengan mudah mengontrol kinerja PT JM.

"Kalau enggak ada duit, berarti kamu (PT JM) bohong dong. Kalau dia gagal, duit jaminannya punya siapa? Punya Pemprov dong, pokoknya kita untung terus," kata Basuki.

Kendati demikian, menurut dia, PT JM merasa keberatan atas persyaratan kedua. Sebab, berdasarkan aturan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk jaminan bank ditentukan sebanyak 1 persen dari total investasi pembangunan infrastruktur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com