Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membohongi Jokowi lewat Tender Bus

Kompas.com - 04/03/2014, 08:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah selesai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) pada pekan lalu. Hasilnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta terbukti melakukan penyimpangan pada pengadaan bus.

Sumber Kompas.com di lingkungan Balaikota mengungkapkan, setidaknya ada delapan hal kesimpulan yang dicapai Inspektorat dalam hasil penyelidikan setebal 10 halaman tersebut. Seluruh poin kesimpulan tersebut mengarah pada adanya dugaan monopoli pengadaan bus Dishub DKI kepada perusahaan tertentu saja.

"Poin pertama itu, spesifikasi teknis dan gambar yang disusun oleh BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) tidak dikaji ulang oleh panitia pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Poin selanjutnya, lanjut sang sumber, dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), Dishub DKI hanya berdasarkan survei harga yang dilakukan secara tertulis ke beberapa perusahaan, misalnya PT Industri Kereta Api, PT Korindo Motor, PT Mobilindo Armada Cemerlang, PT San Abadi, dan PT Hino Motor.

"Itu tidak termasuk produk sejenis dari negara lain, misalnya Mercedes, Volvo, dan lainnya. Ini tidak memenuhi tiga harga pasar dari negara berbeda. Jelas itu sudah ada main mata," lanjutnya.

Parahnya lagi, harga satuan pengadaan barang dan jasa disusun oleh PPK dan ditandatangani secara bersama-sama oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono serta BPPT. Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pasal 11 Ayat (1) huruf a dan Pasal 66 Ayat (7) huruf a. Kedua pasal itu merujuk bahwa seharusnya harga satuan dilaksanakan oleh PPK sendiri tanpa melibatkan pihak lain.

Poin selanjutnya, lanjut sumber, Dishub DKI tak meneliti metode kerja yang diusulkan calon penyedia barang dan jasa. Sumber mengatakan, hal tersebut melanggar prosedur. Pasalnya, setiap pengadaan barang atau jasa, penyelenggara tender seharusnya menilik lebih jauh dan detail kemampuan teknis dan kebutuhan waktu produksi oleh masing-masing penyedia, misalnya terkait penyediaan mesin, sasis, perakitan, dan penyelesaian karoseri.

"Sudah gitu, banyak peserta lelang yang tidak melampirkan metode kerja dan sertifikasi ISO 9001. Padahal, kedua hal itu adalah syarat pengadaan bus. Lucunya perusahaan yang tidak punya syarat itu bisa lolos jadi peserta tender," ungkapnya.

Perusahaan yang dimaksud sang sumber ada dua, yakni PT New Armada dan PT Karya Tugas. PT New Armada adalah karoseri yang memenangkan tujuh paket tender BKTB dengan jumlah bus sebanyak 326 unit. Sementara PT Karya Tugas memenangkan dua paket pengadaan bus dengan jumlah bus sebanyak 198 unit.

"Dalam kata lain, Dinas Perhubungan ini dari awal sudah ngatur, kamu pemenangnya, kamu pemenangnya, gitu," ucap sumber.

Jokowi dibohongi

Dalam perbincangan santai antara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan wartawan, Minggu (2/3/2014) lalu, Jokowi mengaku kecewa karena ia seperti dibohongi oleh Dishub DKI. Dia mengaku telah mendapat laporan dari Inspektorat pada akhir Februari 2014. Namun, ia tidak mungkin mengungkapkan hasil tersebut ke publik dengan alasan kelanjutan penyelidikan.

"Entah waktu peluncuran bus pertama-tama itu, saya sudah feeling ada masalah. Kok, peluncuran bus itu sebentar-sebentar ada, sebentar-sebentar ada. Ternyata bener, ndak bener. Jadi ngerasa ya dibohongi dong," ujar Jokowi.

Jokowi mengaku belum mau membawa kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya meyerahkan kasus ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlebih dahulu. Jika dalam penyelidikan BPKP ditemukan tindak pidana korupsi, Jokowi baru akan membiarkan lembaga pimpinan Abraham Samad untuk turut menyelidiki kasus bus itu.

Sebelumnya diberitakan, 5 dari 90 bus transjakarta dan 10 dari 18 BKTB—semuanya bus baru—mengalami kerusakan pada beberapa komponennya. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt mesin dan AC.

Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah unit bus seusai diluncurkan Jokowi beberapa waktu lalu itu. Banyak mesin bus yang cepat panas, mesin sulit dinyalakan, proses kelistrikan sulit karena korosi di kepala aki. Bahkan, ada bus yang tabung apar pendingin mesin tiba-tiba meledak dan persoalan lain. Usut punya usut, rupanya ditemukan juga kejanggalan dalam proses pengadaan bus.

Pihak yang mendatangkan bus, yakni PT San Abadi, bukan pemenang tender. Terungkap bahwa PT San Abadi merupakan subkontrak PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender. Hal ini dipertanyakan mengingat situasi demikian memungkinkan adanya mark up anggaran tender.

Kasus tersebut telah ditangani Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Beberapa pejabat yang terlibat pengadaan bus telah diperiksa, antara lain mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dan Sekretaris Dinas Perhubungan Drajat Adhyaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com