Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Hari Libur, PKL Monas Melanggar Peraturan

Kompas.com - 18/04/2014, 17:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah ada peraturan yang melarang orang untuk berjualan di kawasan Tugu Monas, tapi sepertinya para pedagang kali lima (PKL) tak mengindahkan hal tersebut.

Hari libur adalah waktu yang biasanya dimanfaatkan para PKL untuk berjualan, seperti yang terjadi pada libur kali ini, Jumat (18/4/2014).

Sutinah (37), PKL yang menjajakan pakaian anak kecil, mengaku nekat melanggar peraturan yang berlaku karena butuh uang. Menurutnya, pada setiap hari libur, pengunjung Monas akan membeludak dibanding hari biasa. Karena itu, ia memutuskan untuk berjualan di dalam area Monas.

Meski demikian, para PKL mengaku masuk ke area Monas hanya pada saat hari libur saja. Di hari-hari biasa, mereka berjualan di lapangan IRTI, yang masih satu area dengan Monas.

"Kalau saya jualan di tempat biasa, orang pada malas mau ke sana. Kalau di sini kan orang lebih gampang. Asal lewat aja, mereka lihat bajunya bagus, ya langsung beli. Lagian saya di dalam cuma pas hari libur doang," kata Sutinah saat ditemui Kompas.com di lapaknya.

Sementara itu, Suryanto (41), seorang pedagang minuman, mengatakan sudah lama berjualan di kawasan Monas. Menurutnya, peraturan yang berlaku sangat memberatkan para PKL.

"Untungnya itu peraturan masih sosialisasi, belum diterapkan. Lagian kita dagang di sini kan ya karena ramainya di sini, apalagi kalau liburan seperti sekarang," ucapnya.

Sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 pasal 25, kawasan Monas harus steril dari kegiatan jual beli. Bagi yang melanggar, bisa dikenakan sanksi sebesar Rp 20 juta per orang.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan tempat khusus untuk para PKL berjualan, yakni di lapangan IRTI tak jauh dari area parkir kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com