Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pengelola Monas Tegakkan Denda Rp 20 Juta

Kompas.com - 20/04/2014, 22:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Taman Monas Firdaus Rasyid menjelaskan mengapa pihaknya kembali menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 pasal 25 ayat 3, yang menyebutkan sanksi denda sebesar Rp 20 juta untuk pengunjung Monas yang membeli barang dagangan di pedagang kaki lima (PKL).

Menurut dia, penegakkan denda itu sebagai efek jera kepada para PKL yang kerap memberontak kala ditertibkan oleh Satpol PP.

"Kita fokuskan kepada pedagang untuk tidak lagi berdagang di taman. Ketika penertiban, malah berbenturan dan dari pihak kita selalu jatuh korban," kata Firdaus, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Minggu (20/4/2014).

Penegakkan perda itu dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada pengunjung Monas. Seperti memasang spanduk, memasang plang, maupun membagikan selebaran imbauan. Ia mengharapkan, melalui langkah tersebut, PKL tidak lagi berjualan di kawasan Monas.

Dengan itu, maka Monas tidak lagi terlihat kumuh. Sebab, di sisi lain, Monas merupakan simbol kebanggan ibu kota.

Sementara untuk penerapan sanksinya, lanjut dia, belum dapat terealisasi oleh pihak UP Taman Monas.

"Untuk waktunya memang belum kami tentukan, saya berharapnya realisasi tidak terlalu lama. Apabila semua sosialisasi sudah berjalan baik dan pengunjung sadar, ya tidak akan ada yang melanggar," kata Firdaus.

Adapun sebanyak 165 personel UP Taman Monas dikerahkan untuk berjaga di lingkungan Monas. Jumlah itu dibagi menjadi tiga shift. Sehingga ada 55 personel UP Taman Monas yang berjaga setiap satu shift di enam titik di Monas.

Untuk menutupi kekurangan personel yang ada, pihaknya bekerjasama dengan personel Satpol PP. Sebab, jumlah personel Satpol PP yang berjaga di Monas, jumlahnya juga tidak sedikit. Sehingga dapat dikerahkan untuk menjaga penegakan perda tersebut. "Mereka semua terus berpatroli," kata Firdaus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com