Rini menyatakan tak ingin terjadi kekerasan dan menginginkan Monas bersih dari para PKL. Ia pun tak habis pikir dengan sikap para PKL semakin berani melawan pihak-pihak yang berusaha mengamankan Monas.
Pihak Monas sudah sering berkoordinasi dengan kepolisian dalam membersihkan area tugu dari PKL. Ketika ada polisi, PKL memilih mundur karena takut. Namun, setelah polisi tak lagi berjaga, PKL kembali masuk ke area tugu.
Menurut Rini, para PKL sudah tidak ada takutnya lagi dengan pihak pengelola, Satpol PP, maupun Kepolisian.
Pengelola Monas mulai merasa kewalahan dengan segala upaya yang selalu diacuhkan PKL. Padahal, PKL telah diberikan tempat berjualan di lapangan IRTI Monas.
Rini menyatakan para PKL bisa memasuki area tugu karena melompati pagar teralis. Bahkan, kata Rini, mereka menyimpan beberapa benda seperti pisau, batu, atau senjata tajam lainnya di tempat dagangan yang dibawa.
Para PKL di Monas, kata Rini, adalah pelarian PKL dari Gambir, Senen, dan kawasan lain.
Dikonfirmasi di tempat berbeda, Kepala Seksi Pelayanan dan Pameran Monas Yulianti Dwi Retnani mengatakan pemberitahuan mengenai Perda No 8 Tahun 2007 Pasal 25 telah dipasang dari ruang bawah tanah loket Monas sampai ke tugu. Imbauan ini ditujukan untuk para pengunjung agar tidak membeli barang dagangan PKL.
"Kita sudah tempel, jadi kalau pengunjung tidak membeli dagangan PKL, para PKL akan merasa rugi dan tidak berdagang di tugu Monas," ujar Yuli.
Selain itu, pemberitahuan ini juga dipasang di kereta wisata Monas. Namun, lanjut Yuli, para PKL melepas imbauan tersebut secara paksa.
Yuli mengatakan pihak pengelola Monas sudah melakukan tindakan dari mulai pelan sampai keras tapi upaya mereka semakin dilawan para PKL. Beberapa perkataan PKL dinilai sudah tidak sopan terhadap aparat keamanan dan pengelola Monas.
"Sudah minta bantuan Pol PP Jakarta Pusat. Mereka memang pedagang jagoan. Sudah diambil dagangannya tapi masih balik lagi," ujarnya.