Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Perlindungan Anak, Ini Kata Menteri Sosial

Kompas.com - 16/05/2014, 20:00 WIB
Nadia Zahra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri mendorong DPR agar segera merevisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Salim menitikberatkan revisi kebijakan hukuman terhadap pelaku sebagai efek jera kemudian dapat memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak yang tengah menjadi sorotan publik saat ini.

"Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong agar DPR merevisi UU Perlindungan Anak, yaitu dengan memberikan hukuman pelaku kekerasan seksual terhadap anak minimal 15 tahun hingga seumur hidup, agar memberikan efek jera si pelaku," ucap Salim di Kantor Kemensos, Jakarta Timur, Jumat (16/5/2014).

Pada kesempatan itu dia menegaskan keseriusan Kemensos bersama dengan pihak terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Bappenas dan pihak eksterrnal yaitu UNICEF dalam melakukan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA).

"Khusus pada saya (Kemensos), yaitu lakukan optimalisasi satuan bakti kerja sosial untuk penanganan kasus dengan cara yang profesional. Kemudian mengoptimalkan juga RPSA (Rumah Perlindungan Sosial Anak)," katanya.

"Jadi tidak ada lagi, saat kita keliling dan menemukan anak jalanan, ya langsung kita bawa dengan cara yang tidak merenggut hak-haknya. Bukan dipaksa angkut Satpol PP dan ditanya kependudukannya punya KTP atau tidak misalnya," ujar Salim kepada Kompas.com.

Seperti diberitakan, dalam beberapa bulan terakhir terungkap banyak kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya terjadi atas seorang siswa TK Jakarta International School (JIS) di lingkungan sekolah. Pelaku adalah petugas kebersihan sekolah.

Kasus lain yang mengejutkan terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Puluhan anak melapor ke kepolisian setempat setelah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan Andri Sobari alias Emon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com