Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pristono: Ahok "Kebakaran Jenggot"

Kompas.com - 21/05/2014, 19:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang kuasa hukum Udar Pristono, Feldy Taha, berpendapat bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-lah yang meminta kliennya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Pencopotan itu terkait keterlibatan Pristono di dalam proyek pengadaan transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) pada tahun anggaran 2013.

"Yang 'kebakaran jenggot' soal bus ini bekas adalah Ahok (Basuki). Dia juga yang terus menyudutkan klien kami untuk dicopot dari jabatannya. Ini namanya pembunuhan karakter," kata Feldy, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).

Pengacara dari Eggy Sudjana and Partners, Advocates, and Counsellor at Law itu menilai, penetapan Pristono sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan tindakan tergesa-gesa. Pihaknya juga tidak melihat ada upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memberi perlindungan hukum kepada Pristono dan pejabat Dishub DKI lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, lanjut dia, Basuki telah mengeluarkan pernyataan salah terkait Michael Bimo Putranto dalam pengadaan proyek transjakarta tahun anggaran 2013.

"Pak Ahok ini harus diperiksa karena telah melakukan pembohongan publik dan kami akan laporkan ke Mabes Polri dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Ada opini yang berkembang, kalau Ahok bilang Michael Bimo ini siapa? Dia dibilang sebagai makelar-lah segala macam," kata Feldy.

Kuasa hukum lainnya, Hasan Basri, mengatakan, opini yang berkembang terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan transjakarta telah menggiring publik untuk menyudutkan Pristono.

Ia juga menilai Basuki bersikap tidak etis karena terus berbicara lantang atas kasus tersebut. Terlebih lagi, Basuki merupakan seorang pejabat daerah. "Pak Ahok berteriak, ini sudah tidak etis. Hentikan sikap tertentu yang selalu membuat masalah, berteriak, menuduh, dan sebagainya. Karena kebanyakan kasus di Jakarta, orang tidak salah menjadi salah," kata Hasan.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com