Razia ini digelar dengan menyebar gabungan petugas di berbagai perempatan lampu merah dan persimpangan jalan. Petugas menyisir sepanjang Jalan Raya Bogor di wilayah Kramatjati, sepanjang Taman Mini Square, PGC Kramatjati dan sejumlah titik lainnya.
Camat Kramatjati, Dian Purfanto mengatakan, belasan orang tertangkap dalam razia tersebut. Mereka adalah anak punk, pengemis, dan pengasong di jalanan. "Yang tertangkap berjumlah 13 orang," kata Dian, di kantor Camat Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (25/6/2014).
Dian mengungkapkan, tujuan razia ini adalah untuk menciptakan ketertiban lingkungan dan menekan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Semuanya yang hari ini kita tangkap akan kita bawa ke Panti Sosial Cipayung untuk menjalani pembinaan. Kita juga melakukan pengecekan kesehatan," ujar Dian.
Salah satu anak punk yang terjaring razia, Uha (30), mengaku baru sehari ini mengamen di jalanan. Uha mengaku, dia menekuni profesi sebagai penyablon di Tangerang. Dia mengatakan, kembali ke jalan untuk menambah penghasilannya.
"Ngamen ini kadang-kadang saja. Ini baru ngamen lagi. Eh, malah ketangkep. Saya harap hari ini bisa pulang," ujar Uha.
Dalam razia ini petugas kemudian mendata belasan orang yang terjaring razia tersebut. Setelah didata, mereka menjalani tes kesehatan. Mereka rencananya akan dikirim ke Panti Binaan Sosial Cipayung, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.