Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Ditolak, Guru Ini Teriak-teriak di Depan PTUN Jakarta

Kompas.com - 13/08/2014, 16:25 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan hasil seleksi terbuka kepala SMAN/SMKN se-DKI Jakarta yang dilayangkan puluhan guru. Keputusan hakim tersebut membuat pihak penggugat merasa kecewa.

"Kami guru bisa marah juga. Walaupun kami menjunjung tinggi profesionalitas, kami manusia yang bisa marah juga," kata seorang guru, Deden Suhendi, dengan suara lantang di depan Gedung PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (13/8/2014).

Deden mengaku kecewa karena gugatan mereka ditolak Majelis Hakim PTUN Jakarta. Menurut dia, secara de facto, pihaknya sudah menang.

Dia menganggap hakim PTUN menzalimi para guru. Putusan hakim dianggapnya banyak kejanggalan, permainan, dan manipulasi.

"Kami punya sertifikat kepala sekolah dan kami memenuhi syarat untuk itu, tetapi kenapa tidak lolos," tanya Deden.

Hal senada disampaikan Tuti Sukarni, yang juga ikut menggugat hasil seleksi terbuka calon kepala sekolah tersebut. Menurut dia, seharusnya seleksi mengikuti prosedur yang ada.

"Kami memiliki sertifikat yang menyatakan kami bisa dan layak menjadi kepala sekolah. Kami juga sudah mengikuti banyak tes dan diklat," ujar Tuti.

Untuk menjadi kepala sekolah, tutur Tuti, peserta harus melewati tahapan karier berjenjang, mulai dari guru biasa, wali murid, pembina, hingga akhirnya menjadi kepala sekolah.

Dia juga mempertanyakan keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang sudah melantik kepala SMAN/SMKN yang lolos seleksi. Padahal, kata dia, prosedur hukum masih berjalan. Tuti menilai, sistem seleksi terbuka tersebut justru sebagai pembunuhan karakter.

"Bagaimana bisa ada yang lima tahun jadi guru sudah bisa naik jadi kepala sekolah karena sistem yang begini? Kami ke sini mencari keadilan, bukan jabatan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan guru calon kepala sekolah menggugat hasil seleksi terbuka kepala SMAN/SMKN di DKI Jakarta. Namun, gugatan mereka ditolak Majelis Hakim PTUN Jakarta karena dinilai salah obyek gugatan. Pihak penggugat berencana akan melakukan banding terkait putusan Majelis Hakim PTUN Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com