Dengan demikian, anggaran KJP 2014 tetap seperti semula, yakni Rp 799 miliar. "Kta pakai yang ada saja, Rp 799 miliar. Semaksimal mungkin nanti seberapa besar yang dilayani itu yang kami berikan. Untuk selanjutnya program ini akan diperbaiki tahun depan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun, di Balaikota Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Lasro menambahkan, tidak adanya penambahan anggaran KJP juga akan berdampak pada pengurangan jumlah siswa penerima. Pada awalnya Pemprov DKI mengajukan penambahan anggaran dari Rp 799 menjadi Rp 1,3 triliun. [Baca: Dana Kartu Jakarta Pintar Sebesar Rp 670 Miliar Dicairkan Bulan Ini].
Dana Rp 1,3 triliun nantinya akan diberikan kepada 573 ribu siswa. Namun dengan tidak adanya penambahan, kemunginan jumlah siswa penerima KJP akan menyusut menjadi 309.585 orang.
"Dengan penghitungan ini, anggaran KJP yang ada saat ini akan cukup untuk memenuhi kebutuhan siswa selama setahun," ujarnya.
Untuk tahun ini, dana KJP yang akan diterima setiap pelajar per bulan adalah sebagai berikut: pelajar SD sederajat sebesar Rp 180.000; pelajar SMP sederajat sebesar Rp 210.000; dan SMA sederajat sebesar Rp 240.000. Dana KJP akan dibagikan setiap per tiga bulan sekali.