Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Noriyu Ajukan Tiga Saksi Lawan Nazaruddin

Kompas.com - 27/08/2014, 11:14 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu), mengajukan tiga nama saksi dalam laporannya terkait tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bahwa dirinya merupakan istri kedua mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Ada tiga saksi, yaitu Deny Hariyatna, Farhan Suhada, dan Budi Junaedi," ujar Nova ketika dihubungi, Rabu (27/8/2014).

Nova Riyanti mengatakan, ketiga saksi merupakan orang-orang yang hadir dalam sidang kesaksian Nazaruddin terhadap kasus Anas Urbaningrum. Dia juga mengatakan bahwa ketiganya sudah bersedia menjadi saksi untuk perkaranya ini.

Saat ini, Nova sedang menunggu tindak lanjut dari laporan yang ia berikan kemarin sore ke Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto juga mengatakan, Noriyu akan segera dipanggil untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Akan segera dibuat panggilan kepada pelapor untuk diperiksa," ujar Rikwanto.

Dalam persidangan, Nazaruddin menyebutkan bahwa Anas Urbaningrum memiliki istri selain Athiyyah Laila. Dia menyebut nama Nova Riyanti sebagai istri Anas.

Nova Riyanti melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tersebut. Laporannya sudah masuk dengan nomor LP/3011/VIII/ 2014/ pmj/ditreskrimum.

Pasal yang digunakan adalah Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Bukti-bukti yang dibawa Nova berupa softcopy pemberitaan di media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com