Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dengar Kesaksian Anak Asuhnya, Samuel Tertawa

Kompas.com - 28/08/2014, 16:40 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com - Samuel Watulingas (50) terlihat tertawa-tawa usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia baru saja mendengarkan kesaksian anak-anak asuhnya sendiri.

Bersama dengan tiga kuasa hukum dan istrinya, Yuni Winata, Samuel menunggu di ruang tunggu sementara tahanan PN Tangerang. Sedangkan pihak saksi yang datang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terburu-buru meninggalkan pengadilan usai persidangan.

Sidang yang dimulai pukul 13.30 WIB dengan hakim ketua Oemar Seno Adji, berlangsung tertutup. Saksi anak-anak yang dihadirkan LBH Mawar Saron ada dua anak, semuanya perempuan. Terlihat juga dua orang dari LPSK menemani saksi anak-anak tersebut.

Kepala Divisi Pidana LBH Mawar Saron Primayvira Ribka Limbong menerangkan bahwa saksi telah memberikan keterangan apa adanya saat pengadilan berlangsung. "Bagus, kok. Anak-anak (saksi) menjelaskan sesuai BAP, nggak berbelit-belit," tutur dia kepada Kompas.com di PN Tangerang, Kamis (28/8/2014) sore.

Menurut dia, saksi telah menjelaskan sepenuhnya tentang Pasal 77, 80, 81, dan 82 dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Isi dari pasal tersebut tidak lain tentang kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Saat ditanya mengenai kuat tidaknya keterangan saksi, Primayvira hanya menuturkan saksi sudah melakukan seperti yang seharusnya di pengadilan.

Sementara itu, pihak Samuel menganggap keterangan dari saksi yang juga korban Samuel tidak kuat sama sekali. Tim kuasa hukum Samuel beralasan bahwa keterangan anak-anak tersebut tidak terbukti.

"Kesaksian-kesaksian mereka sangat diragukan karena apa yang mereka alami tidak dihitung dengan fakta-fakta hukum atau bukti-bukti hukum yang membuktikan perbuatan itu benar. Misalnya bukti sperma," kata Paskalis Pieter, salah satu dari ketiga kuasa hukum Samuel.

Pieter juga mengatakan bahwa Samuel membantah semua tuduhan saksi yang telah disebutkan saat persidangan tadi. Adapun tuduhan dan keterangan saksi yakni tentang persetubuhan yang dilakukan Samuel kepada mereka di apartemen pribadi Samuel, panti lama, dan panti baru Samuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com