Keterangan babysitter yang menjaga bayi berinisial RAN tersebut berbeda dengan bukti yang ada di tayangan CCTV. "Dari hasil penelitian CCTV, kami dapatkan bayi dalam kondisi diayun dalam sebuah ayunan dan membentur dinding yang ada di dekat ayunan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (4/9/2014).
Namun, babysitter yang berinisial N tidak mengakui hal tersebut. N mengatakan, luka di pipi RAN didapat akibat terjatuh. Akibat ketidakcocokan itu, polisi akhirnya memutuskan untuk melakukan visum. [Baca: Ibu Lapor Polisi, Pengelola Tempat Penitipan Anak Minta Maaf]
Polisi juga akan mendatangi tempat penitipan anak itu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Sampai sejauh ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, antara lain ibu korban, neneknya, babysitter, dan juga satpam tempat penitipan itu.
Pengelola tempat penitipan anak juga akan diperiksa. Hal ini untuk mengetahui seperti apa tata cara merawat bayi yang berlaku di sana, serta untuk mencari tahu jenis pelatihan yang harus ditempuh tiap babysitter untuk dapat bertugas di tempat itu.
Lisa (30), ibunda RAN, mencurigai adanya perlakuan buruk setelah melihat memar di pipi kiri anaknya. Kejadian itu didapatinya pada Jumat (29/8/2014).
Pada Selasa (2/9/2014), Lisa melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kepala Satuan SPK Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Aslan membenarkan bahwa Lisa melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ia mengatakan, bayinya dibawa ke klinik terdekat untuk diobati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.