Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temui Pengurus, "The Jak Mania" Menumpang Kap Bus Berkurang...

Kompas.com - 07/09/2014, 09:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunikasi kepolisian dan pengurus The Jak Mania, telah mengurangi "kebiasaan" anggota fans klub sepakbola Persija tersebut naik ke atap bus menjelang dan setelah laga klub idolanya. Salah satu indikatornya adalah dua pertandingan Persija yang digelar pada Agustus 2014 di Jakarta.

"Setelah komunikasi dengan Pak Larico, ada penurunan jumlah anggota The Jak yang tertangkap naik ke atas kap bus," kata Kepala Sub Direktorat Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Warsinem, kepada Kompas.com di sela kampanye keselamatan berlalu lintas, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (7/9/2014).

Larico yang disebut Warsinem adalah Ketua Umum The Jak Mania Larico Ranggamone. Menurut Warsinem, dalam komunikasi itu, dia meminta Larico menegur anggotanya yang gemar naik ke atap bus sebelum dan setelah laga Persija.

Pada pertandingan Persija melawan Persib, 10 Agustus 2014, Warsinem menyebutkan ada 75 anggota The Jak yang tertangkap karena naik ke kap bus atau mobil mencapai 75 orang. Pertemuan dengan Larico terjadi setelah laga di Gelora Bung Karno tersebut.

Pada 13 Agustus 2014, Persija kembali berlaga di tempat yang sama, berhadapan dengan Pelita Bandung Raya. Warsinem mengatakan pada pertandingan ini, tinggal 25 anggota The Jak yang tertangkap naik ke kap bus dan mobil saat hendak menonton maupun sepulang dari menonton.

Warsinem berharap kerja sama kepolisian dengan pengurus The Jak bisa semakin intensif. "Kita semua berharap nanti tidak ada lagi The Jak yang naik ke kap mobil," ujar dia.

Sebelumnya, kepolisian menyebut The Jak Mania merupakan salah satu kelompok yang paling banyak melanggar lalu lintas di DKI Jakarta. Adapun pelanggaran yang dilakukan antara lain berupa kebiasaan mereka naik ke kap bus menjelang dan setelah laga Persija.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Megapolitan
Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Megapolitan
Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com