"Ya mau tidak mau memang begitu," ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Sanusi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/9/2014) siang.
Sanusi memastikan, rapat paripurna untuk memutuskan pengunduran diri Jokowi hanya bisa digelar bila persoalan kelembagaan Dewan sudah rampung. "Saya tidak tahu sampai kapan, yang jelas harus nunggu infrastruktur DPRD rampung secara permanen," lanjut dia.
Sementara itu, Jokowi tak terlalu ambil pusing dengan terus mundurnya agenda rapat paripurna pengunduran dirinya itu, salah satu tahap dalam perjalanannya sebagai presiden terpilih.
Jokowi menyebut, masih terus mundurnya penentuan pimpinan DPRD DKI merupakan dinamika politik di lembaga legislatif tersebut.
Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna soal pengumuman pimpinan dan komisi DPRD DKI Jakarta ditunda. Empat calon pimpinan DPRD DKI minta agar rapat paripurna ditunda. Mereka adalah Mohamad Taufik (Gerindra), Triwisaksana (PKS), Abraham Lunggana (PPP), dan Ferrial Sofyan (Demokrat).
Menurut Sanusi, Fraksi PDI-P di DPRD DKI baru memberi surat pengajuan pimpinan DPRD pada Jumat (12/9/2014). Padahal, rapat paripurna yang beragendakan pengumuman pimpinan DPRD dilaksanakan pada Rabu (10/9/2014).
Sanusi mengatakan, seharusnya, ketika nama pimpinan DPRD diajukan, surat tersebut dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
"Salah PDI Perjuangan sendiri yang lamban. Nah, sekarang akhirnya bingung kan karena rapat paripurnanya diminta diundur," kata Sanusi. "Yang terpenting, syarat pimpinan dewan, harus atas keputusan dari Mendagri."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.