Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am mengatakan, kasus bullying yang terjadi di SMAN 70 bukanlah yang pertama. Dia menduga ada yang salah pada sistem di sekolah tersebut karena kasus itu melibatkan puluhan siswa, baik pelaku maupun korban.
"Ya, ada kemungkinan kebijakan yang salah terkait kebijakan. Ada indikasi di situ," kata Asrorun saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2014).
Karena itu, ia menilai perlu adanya rekomendasi yang memperbaiki sistem di sekolah tersebut. "KPAI secara khusus akan melakukan pengkajian dan pendalaman yang mendalam soal kasus bullying di SMAN 70," tegas Asrorun.
Namun, ia juga meminta tidak hanya kepada pihak sekolah, tetapi juga seluruh Komite Sekolah, orangtua siswa, dan siswa sendiri untuk berkomitmen pada antikekerasan. Selama komitmen itu belum ada, menurut dia, akan sulit untuk menuntaskan akar masalahnya.
Sebelumnya, kata dia, pihak sekolah pada tahun 2012 sebenarnya sudah berkomitmen untuk menuntaskan kekerasan di dalam lingkungan sekolah. "Makanya selama dua tahun itu sudah tidak ada lagi kasus kekerasan, sekarang malah dijumpai lagi," ujar Asrorun.
Maka menurut dia, komitmen tersebut harus ditegaskan kembali. Serta dilakukan perbaikan-perbaikan kebijakan supaya masalah ini benar-benar teratasi hingga tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.