Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Ade Sara Berharap pada Kesaksian yang Meringankan

Kompas.com - 15/10/2014, 08:58 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, yaitu Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, akan melakukan pembelaan melalui pembelaan saksi pada sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014). Kedua tim pengacara mereka akan membawa saksi-saksi yang meringankan bagi kedua remaja itu.

"Iya, Kami akan mengajukan saksi yang meringankan Hafid," ucap pengacara Hafid, Hendrayanto, melalui pesan singkat.

Hendrayanto mengatakan, dia bersama timnya akan mengajukan tiga orang saksi untuk meringankan Hafitd. Pengacara Assyifa juga akan mengajukan saksi meringankannya namun belum dapat memastikan jumlahnya.

Pekan lalu, pengacara sempat mengusulkan kepada hakim untuk menghadirkan dokter yang melakukan visum terhadap jasad Ade Sara. Namun, usulan itu ditolak karena surat hasil visum dianggap telah mewakili dokter visum.

Sebelum agenda pemeriksaan saksi yang meringankan ini dilakukan, sidang pemeriksaan saksi untuk Ade Sara sudah lebih dulu dilakukan dengan agenda pemeriksaan 10 orang saksi. Mereka adalah Elisabeth dan Suroto sebagai orangtua dari korban yakni Ade Sara Angelina Suroto. Selain itu, jaksa juga memanggil dua orang teman terdakwa, Ahmad Imam Al Hafitd, yaitu Galan dan Ardi. Galan dan Ardi adalah teman Hafitd yang sempat menyaksikan keberadaan jasad Ade Sara di dalam mobil saat mobil Hafitd mogok.

Kemudian, ada salah seorang teman Ade Sara, Nadia, juga menjadi saksi persidangan hari ini. Nadia adalah teman Ade Sara yang terakhir kali berkomunikasi dengan Ade Sara sebelum Ade Sara meninggal dunia. Empat orang polisi juga sempat menjadi saksi bagi Ade Sara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di antaranya adalah Sugianto dan Ifriyandi adalah yang mendatangi lokasi kejadian ketika jasad Ade Sara. Mereka berdua juga mencari identitas jasad dan menelusuri identitas pelaku pembunuhan yaitu Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani bersama seorang polisi lain, Bejo.

Ada pula Agung Firmansyah, yang membuat berita acara perkara terhadap kedua terdakwa dan orangtua korban. Satu orang lagi, Dindin Hermansyah juga telah menjadi saksi dua minggu lalu. Dia adalah petugas derek mobil tol yang pertama kali menemukan jasad Ade Sara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com