Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Puji Jokowi Beri Wewenang Penting kepada Wagub

Kompas.com - 18/10/2014, 15:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa beruntung dapat dua tahun memimpin Jakarta bersama Joko Widodo.

Ia merasa senang karena tak ada kesenjangan dalam pembagian tanggung jawab dan tugas antara gubernur dan wakil gubernur.

"Saya beruntung diajak jadi wakil (gubernur) dan Pak Jokowi juga kasih saya wewenang yang besar," kata Ahok seusai menghadiri sebuah acara di GOR Ciracas, Jakarta, Sabtu (18/10/2014).

Sebenarnya, di dalam peraturan yang berlaku, seorang wakil kepala daerah tidak memiliki peran penting di dalam jalannya pemerintahan. Wakil kepala daerah hanya berkewajiban untuk menyukseskan program-program yang diusulkan oleh kepala daerah atau gubernur.

Semua surat keputusan (SK) dan peraturan gubernur (pergub), lanjut dia, diputuskan oleh gubernur. Keputusan itu hanya perlu ditandatangani oleh gubernur, tidak perlu paraf wagub.

Peran wagub, kata Ahok, hanya memberi saran kepada gubernur, melakukan disposisi, serta mewakili gubernur menghadiri berbagai acara seremonial. Namun, hal itu tidak berlaku pada pemerintahan Jokowi-Basuki.

"Hampir semua wewenang rapat saya yang putuskan. Beliau (Jokowi) percaya saya tidak mungkin melakukan sesuatu yang berbeda dengan keinginan beliau dan pasti sesuai dengan visi misi kami membangun Jakarta Baru. Beliau juga yakin, saya tidak punya kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan, itu yang enak," ujar Ahok memuji Jokowi.

Pada setiap rapat pimpinan (rapim) maupun rapat Tim Pembebasan Urusan Tanah (TPUT), Basuki mengambil alih kepemimpinan rapat itu. Jokowi biasanya lebih memilih untuk melakukan aksi blusukan atau menerima tamu di ruang kerjanya.

Saat memimpin rapat, ia hanya perlu untuk mengambil semua masukan serta kesimpulan yang ada. Kemudian, notulen rapat diserahkan Basuki kepada Jokowi.

"Pak Jokowi selalu baca laporan dan ternyata tidak ada yang dikoreksi sama beliau. Berarti beliau setuju sama apa yang saya putuskan karena sebelumnya Pak Jokowi juga kasih tahu ke saya, apa yang diinginkan dia, kemudian saya eksekusi di rapat," kata Ahok.

Contohnya seperti kebijakan penanggulangan kemacetan dan banjir yang menjadi permasalahan langganan Jakarta. Jokowi, kata Ahok, mengatakan salah satu penyebab kemacetan adalah banyaknya pedagang kaki lima (PKL) liar yang menduduki jalan raya.

PKL harus ditertibkan sesuai Perda Ketertiban Umum Nomor 8 Tahun 2007, tetapi tetap diberi tempat pengganti.

"Dalam mengatasi banjir, saya diberi wewenang Pak Jokowi membereskan permukiman liar untuk pembangunan jalan inspeksi sungai. Ya saya langsung eksekusi saja ke lapangan, kalau ada masalah atau gesekan, biasanya beliau belain saya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com