Selanjutnya, untuk pengerjaan proyek tahun mendatang, Sudin PU Tata Air Jakarta Utara berencana mengirimkan surat kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa untuk tidak merekomendasikan dua kontraktor tersebut.
Kedua kontraktor tersebut adalah PT Sigura Gura Maju Jaya yang mengakibatkan pagar SMAN 13 sisi selatan sepanjang 80 meter roboh karena proyek pembuatan U-ditch saluran air di Jalan Dahlia 2, Koja, Jakarta Utara. Robohnya pagar menyebabkan kerugian material mencapai Rp 288 juta.
Sedangkan proyek yang dilaksanakan CV Limpar Haldesu meliputi pemasangan U-ditch di Jalan Lagoa Terusan, serta pembuatan jembatan dan normalisasi PHB Lagoa Sinar. Pekerjaan yang dilakukan dinilai tidak baik sehingga membuat decker jembatan patah. Padahal, decker baru dipasang dua pekan dan menyebabkan Jalan Lagoa Terusan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Utara Wagiman Silalahi mengatakan, setelah tender lelang dilakukan melalui ULP, pihaknya tidak dapat melakukan pengontrolan terhadap para kontraktor. Namun demikian, dirinya mengaku akan mengirimkan surat tidak merekomendasikan kontraktor yang pengerjaannya dinilai tidak baik ke ULP.
"Kewenangan penentuan kontraktor sepenuhnya berdasar lelang di ULP. Tapi kita akan bersurat ke ULP terhadap kontraktor yang kita nilai pekerjaannya tidak cukup baik," ujarnya, Rabu (5/11/2014).
Dengan surat tersebut, Wagiman berharap menjadi pertimbangan ULP dalam melakukan lelang. Dengan demikian, ke depan, para kontraktor akan diberi catatan jika tidak cukup baik mengerjakan proyek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.