Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi PNS DKI Tidak Mencukupi, Basuki Terganjal Permendagri

Kompas.com - 05/11/2014, 17:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, asuransi kesehatan untuk pegawai negeri sipil (PNS), khususnya DKI, tidak menutupi kebutuhan yang ada. Namun, Pemprov tidak dapat menambah dana asuransi.

Penyebabnya, kata Ahok, pihaknya terganjal Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Dalam aturan itu disebutkan, pemerintah daerah (pemda) dilarang menambah tarif (top up) dana asuransi.

"Seharusnya asuransi itu bisa top up, misalnya seperti di rumah sakit mau naikkan menjadi kamar kelas 1. Cuma saja sekarang kami masih terganjal Permendagri, tidak boleh membayar top up," kata Ahok, di Balaikota, Rabu (5/11/2014).

Berdasarkan rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati, pihaknya segera melayangkan surat ke Kemendagri untuk meninjau ulang peraturan itu. Hal ini terutama terkait klausul pelarangan pemda membayar tambahan tarif asuransi untuk PNS dan pensiunan.

"Kasihan dong kalau pensiunan kita sakit hanya masuk ke kamar kelas III," kata Ahok.

Ahok menargetkan, pada 2015 mendatang, semua warga Jakarta sudah harus memiliki jaminan asuransi kesehatan. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jakarta mencapai sekitar 7 juta orang.

Pada kesempatan berbeda, Dien menjelaskan adanya perbedaan penggunaan APBN dan APBD dalam peraturan itu. Anggaran Pemprov tidak bisa digunakan untuk top up tarif asuransi, sedangkan APBN bisa. Dengan demikian, penambahan tarif asuransi untuk PNS dan pensiunan DKI tidak dapat dilakukan.

Akibatnya, PNS harus menanggung sendiri biaya beberapa perawatan maupun obat. Dien mengatakan, surat Plt Gubernur untuk meninjau ulang Permendagri itu sedang dalam proses di Biro Hukum DKI.

"Surat dari Pak Gubernur ke Mendagri butuh draf verbal dulu, mudah-mudahan dalam satu pekan ini suratnya sudah selesai dan dikirim ke Kemendagri," kata Dien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com