Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju Status Bank Nasional, Bank DKI Akan Dapat Tambahan Modal

Kompas.com - 26/11/2014, 21:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI menargetkan sudah bisa meningkatkan levelnya dari Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II menjadi BUKU III pada 2015. Bila perubahan level tersebut bisa direalisasikan, maka status Bank DKI berubah dari bank pembangunan daerah menjadi bank umum nasional.

Untuk merealisasikan target tersebut, Bank DKI rencananya akan mendapat tambahan modal sebesar Rp 5 triliun pada awal tahun depan. Sebagai pemilik saham, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyuntikan tambahan modal ke bank tersebut.

"Kami yakin bisa menambah modal hingga Rp 5 triliun rupiah karena APBD DKI Jakarta menganggarkan tambahan modal kepada kami sebesar Rp 1,5-3 triliun," kata Direktur Operasional Bank DKI Martono Suprapto di Balaikota Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Martono menjelaskan, pada awal 2014, modal yang dimiliki Bank DKI berjumlah Rp 2,95 triliun. Sampai dengan akhir tahun, ditargetkan modal Bank DKI akan bisa mencapai Rp 4 triliun.

"Kami yakin dengan adanya penambahan modal dari Pemprov DKI, modal bisa bertambah hingga Rp 5 triliun pada tahun depan," jelas Martono.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memang berambisi ingin menjadikan Bank DKI setara dengan bank-bank besar nasional lainnya. Ia bahkan ingin Bank DKI bisa menjadi Bank BUKU IV. 

"Kita bisa perkuat BUMD kita. Kita ingin bank kita menjadi bank BUKU IV. Supaya dia (Bank DKI) setingkat BNI dan BCA," ujar pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com