Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada "Orang Dalam"

Kompas.com - 27/05/2024, 14:30 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan tak ada lagi bisnis jual-beli kursi kosong dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024.

Sistem PPDB dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA), yang seluruh pendaftarannya berbasis online, sehingga tidak memungkinkan ada celah bagi oknum jual beli kursi.

"Sehingga kalau ada isu-isu jual-beli kursi, orang dalam, saya sampaikan, tidak ada," ujar Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Purwosusilo saat rapat DPRD Komisi E di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Purwosusilo mengatakan, pihaknya akan tetap mengosongkan kursi apabila ada calon siswa dari PPDB Tahap 1 yang diterima, tetapi tidak lapor diri.

"Maka (tetap) kosong. Yang kosong itu kami buka di tahap dua," kata dia.

Baca juga: PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Pemprov DKI hanya memfasilitasi pendaftaran untuk pada jalur prestasi dengan seleksi akademik.

Sementara untuk PPDB jalur afirmasi, zonasi, maupun perpindahan tugas orangtua (PTO) tidak dibuka kembali pada PPDB Tahap 2.

Purwosusilo tegaskan, kursi akan tetap dikosongkan selama satu semester jika sampai tahap akhir, calon siswa tidak lapor diri.

"Itu akan dibiarkan kosong sampai satu semester, untuk dibuka mutasi (perpindahan siswa di semester 2) sehingga enggak ada jual-beli kursi," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, penerimaan siswa baru tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini PPDB dilaksanakan dari jenjang SD sampai SMA secara online.

Baca juga: PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

"Pelaksanaan PPBD pada tanggal 10 Juni hingga tanggal 4 Juli 2024. Tapi, pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai tanggal 20 Mei untuk SD, 27 Mei SMP, 3 Juni SMA dan SMK," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin.

Calon peserta didik baru (CPDB) juga harus membuktikan kependudukan dengan kartu keluarga dan KTP orangtua domisili di DKI Jakarta.

"Jadi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta, mohon maaf, ya walaupun ber-KTP (orangtua) di DKI Jakarta, tidak bisa untuk mendaftar," papar Budi.

CPDB yang menumpang di KK tidak bisa mendaftar PPDB. Pengecualian siswa yang masih bisa mendaftar meski "numpang" KK, harus dibuktikan dengan surat keterangan.

"Kecuali nanti misalkan memang orangtuanya meninggal terus diurus kakek atau neneknya, nanti akan ada surat khusus sendiri dan itu bisa untuk kami lanjuti," papar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asa Pemulung yang Tinggal di Kolong Jembatan, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Asa Pemulung yang Tinggal di Kolong Jembatan, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Megapolitan
Warga Matraman Keluhkan Air Mati Setiap Malam, Berbulan-bulan Tak Ada Perbaikan

Warga Matraman Keluhkan Air Mati Setiap Malam, Berbulan-bulan Tak Ada Perbaikan

Megapolitan
'Ada Pedagang Warkop Kecil di Pinggir Jalan, Bisa Kasih Hewan Kurban ke Sini...'

"Ada Pedagang Warkop Kecil di Pinggir Jalan, Bisa Kasih Hewan Kurban ke Sini..."

Megapolitan
Penghuni Kolong Jembatan Keluhkan Air Sungai Ciliwung Bau Usai Pemotongan Hewan Kurban

Penghuni Kolong Jembatan Keluhkan Air Sungai Ciliwung Bau Usai Pemotongan Hewan Kurban

Megapolitan
Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Megapolitan
Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Megapolitan
Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Megapolitan
Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Megapolitan
OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai "Airsoft Gun"

Megapolitan
Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com