JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu asal Bekasi yang tega mencabuli anaknya, AK (26), akan menjalani tes kesehatan mental pekan ini dengan bagian psikologi biro SDM Polda Metro Jaya.
"Minggu ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK, kerjasama antara Subdit Jatanras dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Senin (17/6/2024).
Ade mengatakan, kondisi AK saat ini stabil dan dalam kondisi sehat.
Baca juga: Dipastikan Tak Gangguan Jiwa, Proses Hukum Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Berlanjut
Sementara itu, polisi masih mendalami pihak yang diduga mendorong AK dan ibu asal Tangerang Selatan, R (22) hingga nekat membuat video cabul.
Berdasarkan keterangan dari S, pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila, dirinya juga pernah mendapat permintaan dan iming-iming serupa dengan yang diterima oleh R dan AK.
Tawaran itu diterima melalui akun Facebook bernama Vina Alfina atau M. Namun, hingga kini polisi masih melakukan pengejaran dan mengusut pihak yang dimaksud.
"Ini masih ditelusuri ya pengguna akun facebook atas nama M atau akun facebooknya Vina Alvina,: lanjut Ade.
Dalam kasus AK, aksi pencabulan dilakukan terhadap anak kandungnya di kediamannya, Jalan Kampung Pakuning, RT 01/RW 01, Sukarapih, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa itu direkam oleh AK pada Desember 2023 lalu. Video tersebut kemudian viral dalam beberapa hari terakhir dan dibagikan di sejumlah platform.
Baca juga: Kasus 2 Ibu Cabuli Anak Kandung, Polisi Periksa Pemilik Akun Facebook Icha Shakila
Bermodalkan video, penyidik dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kemudian mencoba mencari tahu keberadaan AK.
Setelah mengumpulkan sejumlah informasi, diketahui AK berada di sebuah rumah kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyidik kemudian melakukan penangkapan pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Ketika ditangkap, AK mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut. Pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.