JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog anak Novita Tandry mengatakan, ada bahaya laten yang mengancam korban pencabulan oleh ibu kandung berinisial R (22) di Tangerang Selatan meski saat ini tidak ada indikasi trauma pada bocah lima tahun tersebut.
Novita menjelaskan, pada usia 0-6 tahun, otak manusia berada dalam masa penyerapan. Semua yang diserap oleh panca indera akan disimpan informasinya dalam otak.
“Waktu remaja (setelah pubertas), semua yang sudah masuk di kepala, itu akan sangat bisa dibangkitkan kembali,” ujar Novita saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu (8/6/2024).
Baca juga: Eks Komisioner KPAI Ingatkan Ada Bahaya Mengintai Anak Korban Pencabulan
Efeknya pada setiap orang memang berbeda. Namun, bukan berarti kemungkinan bahaya ini dapat dibiarkan.
“Semua yang diserap di usia 0-6 tahun itu diserap tanpa filter. Jadi, enggak bisa di-setting, enggak mau ini, enggak mau itu. Semua (data) masuk,” ucap dia.
Novita menjelaskan, anak kecil belum dapat memahami apa yang terjadi pada dirinya. Informasi benar atau salah, wajar atau normal, semua masih belum terverifikasi.
Misalnya, ketika seorang anak mengalami kekerasan atau pelecehan seksual. Jika alat kelaminnya diremas kencang-kencang, anak hanya bisa memahami rasa sakit yang ia rasakan pada fisiknya.
Ia belum paham kalau alat vitalnya disentuh adalah hal yang tidak wajar atau mungkin salah.
Baca juga: Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak
“Beda dengan remaja, dia sudah punya libido, ada bagian tubuh yang sudah tumbuh. Dia tahu, ‘Saya enggak nyaman, saya mestinya enggak disentuh seperti ini’. Jadi, ada yang disebut sebagai hati nurani yang menegur,” lanjutnya.
Novita menjelaskan, pemahaman benar dan salah ini juga mungkin terjadi ketika si anak yang sudah tumbuh menjadi remaja mengingat kembali (flashback) ke peristiwa yang terjadi di masa kecilnya.
Atas alasan ini, Novita mengatakan, pemantauan dan pendampingan kepada anak-anak korban pelecehan dan kekerasan seksual harus terus dilakukan.
Kondisi korban yang saat ini dinilai dalam kondisi normal dinilai tidak dapat menjadi pedoman.
Baca juga: Belajar dari Kasus Ibu Cabuli Anak, KPAI: Orangtua Belum Tentu Menjamin Keamanan Anak
Novita beranggapan, anak yang mendapat cukup perhatian, cukup makan, dan cukup tidur, secara fisik akan terlihat biasa atau normal.
Untuk diketahui, R (22) ibu muda dari Tangerang Selatan nekat mencabuli dan merekam aksi asusila terhadap anaknya yang berusia lima tahun.
Saat ini, R telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara, korban tengah diamankan di fasilitas Rumah Aman di bawah naungan UPTD PPA Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.