Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 2 Ibu Cabuli Anak Kandung, Polisi Periksa Pemilik Akun Facebook "Icha Shakila"

Kompas.com - 10/06/2024, 11:38 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa perempuan berinisial S, terduga pemilik asli akun Facebook (FB) Icha Shakila, hari ini, Senin (10/6/2024).

“Pemeriksaan dilakukan hari ini, rencananya pukul 11.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.

Ade Ary mengatakan, pemeriksaan tak dilakukan di Mapolda Metro Jaya. S diperiksa di kediamannya, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Jadi yang bersangkutan itu baru melahirkan, belum bisa keluar rumah. Makanya kami periksa di sana (Cileungsi),” tutur dia.

Adapun pemeriksaan terhadap S dilakukan buntut kasus pencabulan yang dilakukan dua ibu di Bekasi dan Tangerang terhadap anak kandung sendiri.

Baca juga: Eks Komisioner KPAI Ingatkan Ada Bahaya Mengintai Anak Korban Pencabulan

Dua ibu yang kini telah ditahan polisi itu melakukan aksinya diduga karena diminta oleh akun Facebook bernama Icha Shakila. Namun, ada dugaan bahwa akun Facebook yang semula milik S tersebut diretas dan disalahgunakan.

“Ada dugaan pelaku (yang meminta dua ibu cabuli anak kandungnya) menduplikasi akun S guna melakukan kejahatan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (8/6/2024).

Sebagai informasi, seorang ibu di Tangerang berinisial R (22) dan ibu di Bekasi berinisial AK (26) menjadi korban penipuan dari pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.

R dan AK melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya usai diiming-imingi sejumlah uang oleh akun Facebook tersebut. 

Dalam kasus AK, aksi pencabulan dilakukan terhadap anak kandungnya di kediamannya, Jalan Kampung Pakuning, RT 01/RW 01, Sukarapih, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa itu direkam oleh AK pada Desember 2023 lalu. Video tersebut kemudian viral dalam beberapa hari terakhir dan dibagikan di sejumlah platform.

Bermodalkan video, penyidik dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kemudian mencoba mencari tahu keberadaan AK.

Setelah mengumpulkan sejumlah informasi, diketahui AK berada di sebuah rumah kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyidik kemudian melakukan penangkapan pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Ketika ditangkap, AK mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan tersebut.

Pelaku beserta barang bukti kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Motif Terungkap, Pelaku Bunuh Bocah Dalam Galian Air di Bekasi untuk Tutupi Pencabulan

Sementara, aksi yang sama dilakukan R di Tangerang Selatan, Banten, pada Juli 2023. Video pencabulan R terhadap anak kandungnya viral di media sosial baru-baru ini.

R awalnya sempat bersembunyi, tetapi dia akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6/2024).

R kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Ia diancam dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

Megapolitan
Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Megapolitan
Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Megapolitan
Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com