JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku pembunuhan pedagang perabot di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan anak kandung korban.
“Kami telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni perempuan berinisial KS (17). KS diduga melakukan pembunuhan terhadap ayahnya, S (55),” ujar dia kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Ade Ary menerangkan, pembunuhan dilakukan KS di toko perabot milik sang ayah. Pelaku diketahui menggunakan sebilah pisau untuk menusuk ayahnya di bagian dada.
Polisi mengungkap, korban sebenarnya sempat melawan dengan mencakar KS.
Namun, KS yang sudah gelap mata menusuk sang ayah untuk kedua kalinya. Korban pun seketika tak berdaya.
Baca juga: Pembunuhan Pedagang Perabot di Duren Sawit, Saksi: Pelaku Habisi Bapaknya dan Bawa Kabur Motor...
“Berdasarkan keterangan pelaku, korban sempat melawan usai tusukan pertama. Pelaku lalu menusuk S untuk kedua kalinya dan langsung kabur dari lokasi kejadian,” tutur Ade Ary.
Atas peristiwa ini, KS dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Namun, karena masih dibawah umur, KS tak bisa dijerat dengan hukuman maksimal dan statusnya kini adalah anak yang berhadapan dengan hukum.
Diberitakan sebelumnya, video penemuan mayat pedagang perabot berinisial S (55) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, viral di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram @merekamjakarta, Sabtu (22/6/2024).
Dalam video tersebut, warga sekitar dibuat geger karena S ditemukan bersimbah darah dengan luka tusukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.