JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menggandeng Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTP3A) DKI Jakarta untuk mengecek psikologi SRP (12), korban pencabulan ayah tirinya sendiri, H (42).
Adapun SRP (12) merupakan anak yang dicabuli ayah tirinya sendiri, H (42), di Pesanggrahan. Kelakuan bejat sang ayah tiri sudah berlangsung selama 1,5 tahun.
“Kami menggandeng UPTP3A untuk menggali aspek traumatis dari pihak korban,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi di kantornya, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Bocah di Tangerang Dianiaya Ayah Tiri, Tubuh Penuh Luka Gigitan dan Sundutan Rokok
Polisi sengaja menggandeng UPTP3A karena ada isu yang berseliweran bahwa korban menderita depresi.
Maka dari itu, kata Yossi, pengecekan dari tim psikolog perlu dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan SRP.
“Tak hanya untuk mendampingi korban, UPTP3A sekaligus bisa menilai, apakah ada aspek luka kejiwaan atau aspek trauma terhadap diri korban,” tutur Yossi.
Di lain sisi, berdasarkan pemeriksaan visum yang dilakukan terhadap korban, polisi menemukan adanya luka di area vital SRP.
Luka itu disinyalir disebabkan karena aksi bejat yang dilakukan ayah tirinya.
“Kami telah melakukan visum kepada korban dan kami juga sudah mendapatkan hasil awalnya bahwa terdapat perlukaan di daerah kemaluan korban,” imbuh Yossi.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan menimpa seorang anak perempuan berinisial SRP.
Baca juga: Komnas PA Apresiasi Bocah yang Dicabuli Ayah Tiri di Jaksel karena Berani Cerita
Korban dicabuli ayah tirinya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kurang lebih selama 1,5 tahun terakhir.
Berdasarkan pengakuan sepupu korban, F, pelaku mulai melancarkan aksinya saat korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).
Akibat hal itu, korban diduga menderita trauma berat.
SRP juga disebut sempat mencoba bunuh diri karena disinyalir sudah tak tahan dengan penderitaan yang dideritanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.