Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Apresiasi Bocah yang Dicabuli Ayah Tiri di Jaksel karena Berani Cerita

Kompas.com - 11/01/2024, 06:59 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan apresiasi kepada SRP (12), anak perempuan yang berani menceritakan aksi bejat ayah tirinya, Hadi (42).

SRP diketahui dicabuli ayah tirinya itu.

“Apa yang dilakukan korban sangat positif. Kami apresiasi korban karena berani cerita ke tantenya,” ujar Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Komnas PA Lia Latifah melalui sambungan telepon, Rabu (10/1/2024) malam.

Baca juga: Bocah yang Dicabuli Ayah Tiri di Jaksel Belum Masuk Sekolah Lagi, Ini Alasannya

Menurut Lia, langkah berani SRP menjadi contoh bagi anak di bawah umur lainnya yang mendapat perlakuan kurang pantas, terutama kekerasan seksual.

Sebab, anak-anak terkadang tak bisa melawan saat mendapatkan perilaku tidak senonoh. Maka dari itu, anak-anak harus diajari untuk berani berbicara dan bercerita.

“Orangtua saat ini wajib mengajarkan anaknya soal batasan apa saja yang boleh dilakukan lawan jenis. Ini bukan hal tabu lagi, harus diajarkan sejak dini,” tutur dia.

Salah satu hal yang bisa diajarkan adalah batasan dalam memegang area tubuh.

Jika tubuh anak diraba-raba di area pribadi, badan contohnya, maka anak harus diajarkan untuk bersuara.

“Kalau masih dipegang tangannya kan wajar. Atau dicium keningnya sama orang yang lebih tua wajar. Tapi, kalau sudah raba-raba area sensitif, ini yang harus diajarkan. Bagaimana anak harus bersikap saat situasi seperti ini,” ungkap Lia.

Baca juga: Hasil Tes Psikologi Bocah yang Dicabuli Ayah Tiri di Jaksel: Korban Cemas, Takut, Tak Percaya Diri

Lebih lanjut, Lia mengatakan, Komnas PA senantiasa memberikan edukasi kepada anak-anak soal bahaya kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Komnas PA aktif mengunjungi sekolah-sekolah di Indonesia untuk mengajari anak-anak berani berbicara.

“Beberapa waktu lalu kami datang ke sebuah sekolah. Ada murid yang cerita bahwa dirinya nyaris jadi korban pencabulan salah satu keluarganya. Nah seperti ini yang harus diikuti,” imbuh Lia.

Diberitakan sebelumnya, SRP dicabuli ayah tirinya di kontrakan mereka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hadi diketahui telah mencabuli dan memerkosa korban sebanyak 20 kali.

Baca juga: Sempat Tak Dibela, Bocah yang Dicabuli Ayah Tiri di Jaksel Enggan Tinggal bersama Ibu Kandungnya

Berdasarkan pengakuan sepupu korban, FF, pelaku disebut mulai melancarkan aksinya saat korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).

Akibat hal itu, korban disebut menderita trauma berat. SRP juga mencoba bunuh diri karena sudah tak tahan dengan penderitaannya.

Kini polisi telah menangkap dan menjebloskan Hadi ke penjara.

Hadi dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com