JAKARTA, KOMPAS.com - Juru parkir liar kembali beraksi dan menggetok tarif Rp 300.000 untuk bus pariwisata yang parkir di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
“Masih dalam lidik (penyelidikan),” ujar Susatyo saat dikonfirmasi pada Senin (24/6/2024).
Saat ini, lanjut Susatyo, polisi masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dan Satpol PP untuk mendalami peristiwa pungli tersebut.
Berdasarkan video yang beredar melalui akun Instagram @jabodetabek24info, disebutkan bahwa dua bus yang membawa rombongan wisatawan digetok biaya parkir sebesar Rp 150.000 per armada di sekitar Stasiun Gambir.
Baca juga: Viral Jukir Liar Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000, di Mana Titik Parkir Masjid Istiqlal?
Setelah itu, bus menuju ke Masjid Istiqlal. Tapi, di sana, bus kembali dikenai biaya parkir hingga Rp300.000 per armada.
Saat itu, terjadi perdebatan cukup sengit antara juru parkir dengan pihak pengelola bus hingga mereka harus dilerai petugas Dishub.
Bus pariwisata tersebut kemudian disuruh pergi, akan tetapi jukir membuntuti. Akhirnya, pihak pengelola bus menyerahkan uang yang diminta jukir liar karena takut armada mereka dirusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.