Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Ormas Soal Pungli ke Pengendara yang Melintas di Samping RTH Kalijodo: Tak Ada Sejarahnya Cuma Lewat Bayar

Kompas.com - 28/06/2024, 16:24 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan organisasi masyarakat (ormas) yang disebut lakukan pungutan liar (pungli) ke pengendara yang melintas di Jalan Kepanduan II, Teluk Gong, Jakarta Utara, samping Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, membantah tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Untuk diketahui, Jalan Kepanduan II merupakan jalan alternatif dari Teluk Gong menuju ke Tambora, Jakarta Barat begitu pun sebaliknya. Jalan tersebut bukan sekadar jalan untuk kendaraan melintas, tetapi juga tempat parkir untuk RTH dan RPTRA Kalijodo.

"Jadi, itu sebagai akses jalan melintas orang, sebagai alternatif, ketika macet di mana-mana dan itu orang hanya melewat saja, tidak dikenakan biaya parkir, tidak ada sejarah orang melintas itu bayar," ucap perwakilan ormas selaku pengelola parkir RTH Kalijodo, Daeng Jamal, saat diwawancarai di Teluk Gong, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Bantah Lakukan Pungli di Samping RPTRA Kalijodo, Perwakilan Ormas Sebut Itu Parkir Resmi

Daeng dengan tegas membantah bahwa pihaknya mengharuskan kendaraan yang melintas membayar sebesar Rp 5.000 untuk motor dan Rp 10.000 untuk mobil sekali lewat.

Ia menjelaskan, area parkir kendaraan di Jalan Kepanduan II juga tidak ditentukan sembarangan yang dapat menganggu lalu lintas, melainkan sudah ditentukan oleh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Parkir DKI Jakarta dan sudah disesuaikan dengan peraturan gubernur (pergub) yang ada.

Jadi, jalan alternatif tersebut tetap bisa dilalui para pengendara sepeda motor dan mobil.

"Jadi, bukan parkir liar, dan itu bukan jalan umum sepenuhnya, itu juga sebagai jalan alternatif masyarakat tidak berbayar dan sebagian untuk area parkir pengunjung taman RTH Kalijodo," jelasnya.

Bukan parkir liar

Daeng menegaskan, tempat parkir di RTH Kalijodo itu resmi dan bukan parkir liar. Ormasnya lah yang menjadi pengelola parkir di area tersebut.

"Saya pastikan bahwa parkiran di Kalijodo itu parkiran yang resmi ada Pergubnya (peraturan gubernur) karena yang pertama kali meresmikan parkiran ini gubernur terpilih Pak Ahok pada saat itu," ucap Daeng.

Baca juga: Bikin Karcis Parkir RTH Kalijodo hingga Disangka Pungli, Ormas Bilang Gate Otomatis Rusak

Diadakannya parkiran resmi itu sebagai upaya agar pengunjung RTH Kalijodo merasa aman dan nyaman tanpa harus takut kendaraannya hilang.

Di lain sisi, Daeng membantah bahwa karcis parkir RTH Kalijodo yang diberikan secara manual kepada pengunjung dan bertuliskan nama ormasnya sebagai bentuk pungli.

Pemberian karcis secara manual adalah sebagai bentuk tanggung jawab pengelola menjaga kendaraan para pengunjung.

Sebab, gate atau palang pintu parkir otomatis yang berada di Jalan Kepanduan II persis samping RTH Kalijodo yang disediakan UPT Parkir DKI Jakarta mengalami kerusakan.

"Jadi, yang markir di sana sebagai tanggung jawab kita berikan tanda bahwa ini motor anda, jadi ketika keluar di sana cukup memperlihatkan karcis itu, itu pun sesuai tarif yang ada," ucap Daeng.

Daeng mengatakan, pihaknya memang sudah menarifkan biaya parkir motor sebesar Rp 5.000 baik sebentar atau berjam-jam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com