Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Ormas Soal Pungli ke Pengendara yang Melintas di Samping RTH Kalijodo: Tak Ada Sejarahnya Cuma Lewat Bayar

Kompas.com - 28/06/2024, 16:24 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan organisasi masyarakat (ormas) yang disebut lakukan pungutan liar (pungli) ke pengendara yang melintas di Jalan Kepanduan II, Teluk Gong, Jakarta Utara, samping Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, membantah tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Untuk diketahui, Jalan Kepanduan II merupakan jalan alternatif dari Teluk Gong menuju ke Tambora, Jakarta Barat begitu pun sebaliknya. Jalan tersebut bukan sekadar jalan untuk kendaraan melintas, tetapi juga tempat parkir untuk RTH dan RPTRA Kalijodo.

"Jadi, itu sebagai akses jalan melintas orang, sebagai alternatif, ketika macet di mana-mana dan itu orang hanya melewat saja, tidak dikenakan biaya parkir, tidak ada sejarah orang melintas itu bayar," ucap perwakilan ormas selaku pengelola parkir RTH Kalijodo, Daeng Jamal, saat diwawancarai di Teluk Gong, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Bantah Lakukan Pungli di Samping RPTRA Kalijodo, Perwakilan Ormas Sebut Itu Parkir Resmi

Daeng dengan tegas membantah bahwa pihaknya mengharuskan kendaraan yang melintas membayar sebesar Rp 5.000 untuk motor dan Rp 10.000 untuk mobil sekali lewat.

Ia menjelaskan, area parkir kendaraan di Jalan Kepanduan II juga tidak ditentukan sembarangan yang dapat menganggu lalu lintas, melainkan sudah ditentukan oleh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Parkir DKI Jakarta dan sudah disesuaikan dengan peraturan gubernur (pergub) yang ada.

Jadi, jalan alternatif tersebut tetap bisa dilalui para pengendara sepeda motor dan mobil.

"Jadi, bukan parkir liar, dan itu bukan jalan umum sepenuhnya, itu juga sebagai jalan alternatif masyarakat tidak berbayar dan sebagian untuk area parkir pengunjung taman RTH Kalijodo," jelasnya.

Bukan parkir liar

Daeng menegaskan, tempat parkir di RTH Kalijodo itu resmi dan bukan parkir liar. Ormasnya lah yang menjadi pengelola parkir di area tersebut.

"Saya pastikan bahwa parkiran di Kalijodo itu parkiran yang resmi ada Pergubnya (peraturan gubernur) karena yang pertama kali meresmikan parkiran ini gubernur terpilih Pak Ahok pada saat itu," ucap Daeng.

Baca juga: Bikin Karcis Parkir RTH Kalijodo hingga Disangka Pungli, Ormas Bilang Gate Otomatis Rusak

Diadakannya parkiran resmi itu sebagai upaya agar pengunjung RTH Kalijodo merasa aman dan nyaman tanpa harus takut kendaraannya hilang.

Di lain sisi, Daeng membantah bahwa karcis parkir RTH Kalijodo yang diberikan secara manual kepada pengunjung dan bertuliskan nama ormasnya sebagai bentuk pungli.

Pemberian karcis secara manual adalah sebagai bentuk tanggung jawab pengelola menjaga kendaraan para pengunjung.

Sebab, gate atau palang pintu parkir otomatis yang berada di Jalan Kepanduan II persis samping RTH Kalijodo yang disediakan UPT Parkir DKI Jakarta mengalami kerusakan.

"Jadi, yang markir di sana sebagai tanggung jawab kita berikan tanda bahwa ini motor anda, jadi ketika keluar di sana cukup memperlihatkan karcis itu, itu pun sesuai tarif yang ada," ucap Daeng.

Daeng mengatakan, pihaknya memang sudah menarifkan biaya parkir motor sebesar Rp 5.000 baik sebentar atau berjam-jam.

Menurut Daeng, tarif parkir tanpa hitungan per jam merupakan keputusan yang lebih bijak sehingga tidak memberatkan para pengunjung.

Baca juga: Muncul Dugaan Pungli, Palang Parkir Otomatis RTH Kalijodo yang Rusak Akan Diperbaiki

"Tapi, karena gate-nya rusak ya sudah Rp 5.000 saja, mau berapa jam di dalam silahkan, yang penting tanggung jawab kami jangan sampai motor mereka hilang," ucapnya.

Bakal perbaiki palang yang rusak

Daeng mengaku palang pintu parkir otomatis RTH Kalijodo yang rusak akan segera diperbaiki agar tidak lagi dianggap ada pungli gara-gara penggunaan karcis manual.

Daeng mengaku sudah berkomunikasi dengan UPT Parkir Jakarta Utara terkait perbaikan palang tersebut.

"Dia sudah minta dokumentasi alat-alat yang masih terpasang di sana, dia akan perbaiki, akan kembali dinormalkan tempat parkir tersebut, difungsikan seperti semula," kata Daeng

Jika palang pintu parkir otomatis kembali aktif, Daeng Jamal berpesan agar durasi waktu orang yang melintas ditambah, dari yang sebelumnya hanya lima menit menjadi 10 menit.

Dengan ditambahnya estimasi waktu singgah, para pengendara yang melintas tidak harus dikenakan biaya palang parkir otomatis tersebut.

Baca juga: Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

"Itu yang saya protes dari awal, orang melintas harus bayar karena masalah gate parkir otomatis dari UPT Parkir. Jadi, tidak ada orang saat ini melintas harus berbayar, saya justru yang sejak awal saya protes dan komplain," kata dia.

Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungli di Jalan Kepanduan II.

Setiap motor yang melintas harus membayar sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil.

Warga tersebut mengatakan, dugaan pungli ini sudah dilakukan sejak 2017.

Masyarakat setempat juga sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tetapi belum mendapat tanggapan.

Daeng Jamal membantah terkait dugaan pungli itu. Menurut dia, area parkir di Jalan Kepanduan II itu resmi.

(Penulis: Shinta Dwi Ayu | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Megapolitan
Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Megapolitan
Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Megapolitan
Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Megapolitan
Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Megapolitan
Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

Megapolitan
840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

Megapolitan
Kini Bajaj Tak Lagi Eksis, Sopirnya Makin Susah Cari Rupiah...

Kini Bajaj Tak Lagi Eksis, Sopirnya Makin Susah Cari Rupiah...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com