Menurut Daeng, tarif parkir tanpa hitungan per jam merupakan keputusan yang lebih bijak sehingga tidak memberatkan para pengunjung.
Baca juga: Muncul Dugaan Pungli, Palang Parkir Otomatis RTH Kalijodo yang Rusak Akan Diperbaiki
"Tapi, karena gate-nya rusak ya sudah Rp 5.000 saja, mau berapa jam di dalam silahkan, yang penting tanggung jawab kami jangan sampai motor mereka hilang," ucapnya.
Daeng mengaku palang pintu parkir otomatis RTH Kalijodo yang rusak akan segera diperbaiki agar tidak lagi dianggap ada pungli gara-gara penggunaan karcis manual.
Daeng mengaku sudah berkomunikasi dengan UPT Parkir Jakarta Utara terkait perbaikan palang tersebut.
"Dia sudah minta dokumentasi alat-alat yang masih terpasang di sana, dia akan perbaiki, akan kembali dinormalkan tempat parkir tersebut, difungsikan seperti semula," kata Daeng
Jika palang pintu parkir otomatis kembali aktif, Daeng Jamal berpesan agar durasi waktu orang yang melintas ditambah, dari yang sebelumnya hanya lima menit menjadi 10 menit.
Dengan ditambahnya estimasi waktu singgah, para pengendara yang melintas tidak harus dikenakan biaya palang parkir otomatis tersebut.
Baca juga: Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV
"Itu yang saya protes dari awal, orang melintas harus bayar karena masalah gate parkir otomatis dari UPT Parkir. Jadi, tidak ada orang saat ini melintas harus berbayar, saya justru yang sejak awal saya protes dan komplain," kata dia.
Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungli di Jalan Kepanduan II.
Setiap motor yang melintas harus membayar sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil.
Warga tersebut mengatakan, dugaan pungli ini sudah dilakukan sejak 2017.
Masyarakat setempat juga sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tetapi belum mendapat tanggapan.
Daeng Jamal membantah terkait dugaan pungli itu. Menurut dia, area parkir di Jalan Kepanduan II itu resmi.
(Penulis: Shinta Dwi Ayu | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.