Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Dinilai Tak Punya Hak Usulkan Pendamping Ahok

Kompas.com - 28/11/2014, 19:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dinilai tidak memiliki hak untuk mengusulkan Boy Sadikin atau siapapun untuk menjadi wakil gubernur mendampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Pakar Hukum Tata Negara Margarito mengatakan, pemilihan Wakil Gubernur DKI adalah sepenuhnya kewenangan Ahok sebagai Gubernur.

"Saya sangat bahagia bila pak Boy Sadikin jadi wagub-nya Pak Ahok. Pak Boy orang Jakarta dan memiliki ketegasan. Ketegasan ini diperlukan untuk memastikan percepatan dan soliditas politik pemerintahan dalam mengelola urusan pemerintahan di DKI. Masalahnya, sesuai hukum, kewenangan mengangkat Wakil Gubernur itu sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur," kata Margarito saat dihubungi, Jumat (28/11/2014).

Menurut Margarito, kewenangan Ahok tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Karena belum dibahas dan diputuskan di DPR, maka perppu tersebut dianggap berlaku menggantikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Pasal 171a ayat (2) dalam Perppu No 1 Tahun 2014 berbunyi: Wakil Gubernur diangkat oleh Presiden berdasarkan usulan Gubernur melalui Menteri.

"Perppu ini tidak memberi hak kepada parpol pengusung mengusulkan calon wagub. Lain soalnya bila yang kosong adalah posisi gubernur," ucap Margarito.

Sebelumnya, Ahok mengaku kurang pas jika berpasangan dengan Boy Sadikin. Dia sudah mengajukan tiga nama kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk mendampinginya sebagai Gubernur.

Ketiga nama itu adalah mantan Wali Kota Blitar Djarot Saeful Hidayat, mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, dan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sarwo Handayani.

Wakil Sekretaris Jendral PDI-P Ahmad Basarah keberatan jika Ahok tak mengakomodir keinginan PDI-P menjadikan Boy sebagai Wakil Gubernur. Bahkan Basarah mengancam PDI-P akan menarik dukungan dari Ahok.

Tapi anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan kalau partainya akan berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait calon wakil gubernur yang akan mendampinginya. "Kami tidak berandai-andai, masih ada waktu, komunikasi juga terus berjalan," ujar Arif, saat ditemui di Fraksi PDI-P, Jumat (28/11/2014).

Arif berharap, Ahok mau mendengarkan aspirasi PDI-P dan melakukan pembicaraan dengan DPP PDI-P.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com