Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana, 2 Tersangka Penganiayaan Siswa SMA 109 Tak Ajukan Eksepsi

Kompas.com - 04/12/2014, 17:24 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- F dan R, dua tersangka kasus penganiyaan yang menewaskan siswa kelas XI SMA 109, Andi Audi Pratama (16), tak mengajukan eksepsi pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2014). Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum F, Lesmana Budiarta dan kuasa hukum R, Hasni Putra.

"Kita tidak mengajukan eksepsi, langsung sidang selanjutnya saja," kata Lesmana usai persidangan di PN Jakarta Selatan.

Menurut Lesmana, sidang yang digelar tertutup itu cukup kondusif. Hakim, kata dia, pada dasarnya hanya melakukan tanya-jawab terlebih dahulu kepada tersangka.

Selain itu, terkait dengan BAP kepolisian serta barang bukti yang diungkapkan, Lesmana enggan mengucapkan lebih lanjut. Sebab, bagi Lukman sidang ini masih langkah awal dan masih ada saksi-saksi yang belum diahdirkan dalam persidangan.

Sementara itu, Hasni mengatakan, suasana sidang tertutup itu sama seperti suasana persidangan anak. Namun, berdasarkan fakta hukum yang ada, Hasni menyatakan R tidak ada keterkaitan langsung dengan korban.

"Cuma korban kan ikut-ikutan dalam tawuran itu. Keributan ini antara dua SMA, bukan pengeroyokan," ujar Hasni kepada wartawan.

Hasni juga mengatakan, barang bukti hingga saat ini tidak ditemukan. Barang bukti seperti tongkat golf yang didakwakan milik SMAN 109 itu diambil.

"Kalau di BAP, yang ambil barang bukti tersangka utama masih DPO yaitu (inisial) I," kata Hasni.

Dalam sidang dakwaan, kedua tersangka yang masih di bawah umur ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 170 ayat 2 KUHP, juncto 351 KUHP juncto 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com