Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Perbaiki Jalan Nasional, Dinas PU DKI Harus Izin Kementerian PU

Kompas.com - 16/12/2014, 08:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta tidak bisa mengambil alih wewenang perbaikan jalan nasional atau yang berada di bawah Kementerian PU. Namun, bisa berinisiatif meminta izin.

"Misalnya, jika ada titik macet, kami izin terlebih dahulu ke Menteri PU untuk melakukan pelebaran jalan di jalan nasional. Apabila sudah diizinkan, baru kami lebarkan jalan. Diizinkan bukan berarti alih kewenangan, ada istilahnya pinjam pakai, tanah Kementerian PU dipinjam untuk konstruksi jalan Dinas PU dan asetnya tetap kewenangan Kementerian PU," kata Kepala Dinas PU DKI Agus Priyono kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2014).

Jalan nasional merupakan jalan primer yang menghubungkan antar satu kota dengan kota lainnya, jalan strategis nasional, serta jalan tol. Sementara jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan Dinas PU adalah jalan strategis provinsi (jalan protokol).

Agus menjelaskan, salah satu jalan nasional yang akan dilebarkan adalah di Jalan S Parman dekat Mal Taman Anggrek Jakarta Barat. Rencananya, pelebaran jalan akan dilakukan di bawah flyover Grogol-Tol Kebon Jeruk. Rencana ini sudah dibicarakan dengan Menteri PU-Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PU Bambang Hartadi.

"Mereka setuju adanya pelebaran jalan, tapi tetap di-back-up urusan administrasi, bahaya juga kalau melakukan pelebaran jalan tapi tidak pakai audit pemeriksaan," kata mantan Wakil Kepala Dinas PU tersebut.  

Konstruksi pelebaran jalan itu direncanakan dimulai pada tahun anggaran 2015. Namun, jika bisa menggunakan anggaran mendahului --sebelum pengesahan APBD oleh DPRD--, Dinas PU bakal langsung mengerjakannya. Pelebaran jalan S Parman untuk menambah satu lajur dan mengurai kemacetan di sana.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, seluruh perbaikan jalan di Jakarta sebaiknya diserahkan kepada Dinas PU. Sebab, Dinas PU kerap terhambat dalam memperbaiki jalan berlubang atau rusak karena jalan tersebut merupakan jalan nasional atau jalan yang berada dalam pengelolaan Kementerian PU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com