Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak PBB Rp 500 Jutaan, Rumah di Menteng Disegel Coran

Kompas.com - 17/12/2014, 13:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Menteng menyegel rumah yang berlokasi di Jalan Johar nomor 12, RT 18 RW 06, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014). Rumah tersebut disegel lantaran belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 1994.

Pantauan Kompas.com, bagian depan rumah berpagar putih tersebut terlihat tidak terurus. Dedauan kering berserakan tanpa jejak pernah disapu. Beberapa tanaman di halaman terlihat mati. Malah terlihat ada pohon pisang tumbuh.

Kaca film membuat orang tidak bisa melihat isi dalam rumah. Plafon bercat merah juga tampak tak terawat. Garasi tertutup rapat.

Hampir sepuluh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dilibatkan mengawal penyegelan di rumah atas nama Achmad Shamhudin. Dua personel polisi dan seorang anggota TNI juga terlihat mengawal penyegelan.

Petugas membentang dan mengikat spanduk di atas pagar rumah bercat putih ini. Spanduk itu bertuliskan "Bumi dan atau bangunan ini dalam pengawasan Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta karena belum membayar pajak bumi dan bangunan". Tertera pula Perda Provinsi DKI Jakarta nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Jo Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 89 tahun 2013.

Setelah mengikat spanduk, petugas lantas mengecor tiang besi di depan rumah tersebut. Petugas mengaduk campuran semen dan pasir langsung di depan rumah. Pelang ini bertuliskan "Pajak anda membangun Jakarta. Tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB-P2 dan dalam pengawasan Pemprov DKI Jakarta. Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 tahun 2013", dipasang di depan pagar pintu masuk rumah. Pemilik rumah tak ada satupun yang keluar. Pintu pagar tertutup rapat.

Lurah Kebon Sirih Rachmat Ismail mengatakan, ada sekitar 15 rumah dan tanah yang disegel hari ini di kawasan Kecamatan Menteng. Menurut dia, tak ada perlawanan dari warga pada penyegelan kali ini.

"Enggak ada perlawanan. Karena sudah diberitahukan kepada pemilik oleh RT dan RW. Dan ini sudah diperingatkan berkali-kali pula," ujar Rachmat.

Kepala UPPD Menteng Yuspin Dramatin mengatakan, tunggakan PBB pemilik rumah tersebut yakni Rp 547.436.069. "Jumlah itu termasuk denda Rp 150.649.116," ujar Yuspin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Dilaporkan ke Polisi, Hasto: Pernyataan Saya di Media untuk Melakukan Pendidikan Politik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com