Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Emanuel Kristanto. Menurut dia, penurunan harga premium cukup signifikan sehingga kemungkinan yang diturunkan adalah tarif angkutan umum yang menggunakan BBM jenis itu.
"Namun untuk besarannya belum tahu, masih dihitung-hitung," kata dia saat dihubungi, Sabtu (17/1/2015).
Namun, ia memprediksi, penurunan tarif angkutan umum tidak akan terlalu signifikan. Pasalnya, tarif bukan hanya ditentukan dari harga BBM, melainkan juga dari harga suku cadang. Harga BBM, kata dia, hanya menyumbang 20 persen saja dari besaran tarif.
Maka perlu ada diskusi lebih lanjut dengan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) untuk kepastian penurunannya. "Akan kami rapatkan lagi dengan Organda dalam minggu ini," ujarnya.
Ia menuturkan, untuk keputusan besaran tarif angkutan umum, membutuhkan pengesahan dari Gubernur melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Sehingga, penentuan tarif angkutan umum reguler juga tidak terlepas dari keputusan Gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.