"Persoalannya sekarang posisi pemda lemah dibanding pengusaha angkutan, karena bus kami belum cukup. Kalau nanti bus yang kami punya cukup, seluruh bus bisa kami tetapkan sendiri tarifnya karena dapat subsidi, misalnya Rp 3.000-Rp 4.500," kata Basuki di Gedung Smesco, Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Apabila pengusaha angkutan darat rugi dengan kebijakan Pemprov DKI itu, Basuki menawarkan mereka untuk bergabung dengan PT Transjakarta. Syaratnya, para pengusaha itu juga harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, seperti sistem pembayaran rupiah per kilometer. Kebijakan ini, lanjut dia, akan membuat warga lebih tertarik menggunakan bus yang disediakan DKI daripada pengusaha. Sementara, jika pengusaha angkutan tidak bersedia bergabung dengan PT Transjakarta, lanjut Basuki, tarif bus akan saling bersaing.
"Kalau dia (pengusaha) enggak mau (gabung dengan PT Transjakarta), kita akan berperang dengan tarif DKI yang dijamin enggak naik-naik. Bus kami tambah terus dan nantinya bus kamu akan hilang dengan sendirinya karena merugi," kata Basuki.
Pria yang akrab disapa Ahok itu berjanji akan menyediakan bus subsidi dengan rute serupa dengan bus yang sudah ada dilengkapi fasilitas nyaman dan tarif murah. Ia menjelaskan, bus yang disediakan dan diberi subsidi oleh DKI tidak akan dipengaruhi oleh kenaikan tarif bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Lebih lanjut, para pengendara angkutan umum maupun bus kota akan diiming-imingi Pemprov DKI dengan gaji sebesar tiga kali nilai UMP (upah minimum provinsi) Rp 2,7 juta jika mau bergabung dengan PT Transjakarta.
"Kamu mau enggak naik bus dengan jurusan yang sama? Bus yang ini (DKI) lebih nyaman dan lebih enak juga lebih murah dibandingkan (bus pengusaha) itu, pasti kamu enggak mau naik (bus) yang enggak jelas kan," kata Basuki.
Sementara itu, terkait penyesuaian tarif angkutan umum seiring penurunan harga BBM bersubsidi, Basuki mengaku akan melakukan pertemuan dengan Organda dan Dinas Perhubungan DKI, Senin (19/1/2015) esok.
Sebagai informasi, Jumat (16/1/2015) lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan penurunan harga BBM jenis premium dan solar. Harga kedua jenis BBM tersebut mulai berlaku pada Senin (19/1/2015) per pukul 00.00. Harga premium turun menjadi 6.600 per liter dan harga solar turun menjadi Rp 6.400.
Sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Sementara harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter. Harga premium tersebut sudah sesuai pasar.
Perhitungan harga tersebut mengacu MOPS sebesar 73 dollar AS per barrel dan kurs Rp 12.380 per dollar AS pada periode 25 November-24 Desember 2014. Harga BBM jenis premium dan solar rencananya akan dievaluasi setiap dua minggu sekali.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, pihaknya akan mengubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang masih mengatur penetapan harga BBM setiap satu bulan menjadi dua minggu sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.