Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimarket Dilarang Masuk Kampung

Kompas.com - 22/01/2015, 08:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan penataan minimarket di ibu kota. Kasus ribuan minimarket yang melanggar aturan atau tak berizin diharapkan tidak terulang lagi.

Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta juga dilakukan Pemprov DKI agar ke depan tidak ada lagi minimarket di kawasan perkampungan penduduk.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dalam revisi perda yang akan diajukan ke DPRD DKI Jakarta, salah satunya mengatur minimarket tidak diperbolehkan masuk ke perkampungan. Karena dikhawatirkan toko kelontong akan kalah bersaing.

"Baiknya minimarket itu tidak masuk ke wilayah perkampungan," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (21/1).

Menurut dia, keberadaan minimarket saat ini sudah banyak yang melanggar perda. Saat ini, draft revisi perda tengah disusun oleh Pemprov DKI. Revisi Perda tentang Perpasaran Swasta juga sudah masuk agenda Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta tahun ini.

"Nanti direvisi dan diatur. Dengan perda yang ada saja sudah banyak dilanggar. Sekarang sedang diatur untuk kita kaji penyempurnaannya. Perda ini dibuat bukan untuk satu atau dua tahun ke depan, setidaknya dengan adanya perda yang baru bisa mengantisipasi tren dinamika masyarakat," ujarnya.

Salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh minimarket yang ada saat ini seperti jam buka. Sesuai perda operasional minimarket hanya sampai pukul 22.00 WIB. Namun, kenyataannya banyak minimarket yang beroperasi hingga 24 jam.

Dalam revisi perda nantinya juga diatur mengenai jumlah ideal minimarket di satu kecamatan. Namun, tiap-tiap kecamatan jumlahnya tidak bisa sama, disesuaikan dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti di Tangsel, Ibu di Bekasi Juga Disuruh 'Icha Shakila' untuk Cabuli Anak Kandung

Sama Seperti di Tangsel, Ibu di Bekasi Juga Disuruh "Icha Shakila" untuk Cabuli Anak Kandung

Megapolitan
Satpol PP Pulogadung Tegur PKL yang Masih Berjualan di Trotoar

Satpol PP Pulogadung Tegur PKL yang Masih Berjualan di Trotoar

Megapolitan
Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandungnya

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
Terjadi Lagi, Ibu Cabuli Anak Kandung di Bekasi

Terjadi Lagi, Ibu Cabuli Anak Kandung di Bekasi

Megapolitan
Pemprov DKI Sediakan 4 Rute Khusus Transjakarta Menuju PRJ Kemayoran, Ini Rinciannya

Pemprov DKI Sediakan 4 Rute Khusus Transjakarta Menuju PRJ Kemayoran, Ini Rinciannya

Megapolitan
Jakarta Fair 2024, 2.550 Perusahaan Bakal Pamer Produk Unggulan

Jakarta Fair 2024, 2.550 Perusahaan Bakal Pamer Produk Unggulan

Megapolitan
Datangi Warga Eks Kampung Bayam di Huntara, Jakpro Janjikan Pekerjaan di JIS

Datangi Warga Eks Kampung Bayam di Huntara, Jakpro Janjikan Pekerjaan di JIS

Megapolitan
Polisi Ungkap Kondisi Psikologis Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cipayung Membaik

Polisi Ungkap Kondisi Psikologis Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cipayung Membaik

Megapolitan
Galian Saluran Air di Cipulir Makan Badan Jalan, Jalan Ciledug Raya Jadi Macet

Galian Saluran Air di Cipulir Makan Badan Jalan, Jalan Ciledug Raya Jadi Macet

Megapolitan
Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cipayung Sudah Kembali Bersekolah

Dua Anak Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Cipayung Sudah Kembali Bersekolah

Megapolitan
Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Megapolitan
Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Megapolitan
Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Megapolitan
Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com