Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pungli, Ada Juga Kepsek yang Lakukan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 23/01/2015, 13:07 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan oknum kepala sekolah dan guru di wilayah DKI diketahui telah melakukan pungutan liar (pungli) dan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Perbuatan tersebut atas hasil pemeriksaan dari Tim Reformasi Birokrasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.

"Sembilan oknum kepala sekolah dan guru ini masih melakukan perbuatan tidak terpuji. Kita sudah beri sanksi disiplin," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI, Arie Budiman, di Balai Kota, Jumat (23/1/2015).

Sembilan oknum tersebut berada di sekolah yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Pelaku pertama dengan inisial SDM di SMAN 41 Jakarta tercatat menggunakan biaya operasional pendidikan (BOP) untuk kepentingan pribadinya. Selain itu, SDM juga menerima dana taktis dari bendahara sekolah.

Pelaku berikutnya yaitu BN di SDN Tebet Barat 08 Pagi. BN telah melakukan pungutan liar di lingkungan sekolah. Kasus yang sama juga terjadi di SDN Dukuh 09 dengan pelaku AH, SDN Malaka Jaya 05 Pagi oleh pelaku BW, dan SDN Dukuh 02 Petang yang dilakoni oleh TS.

Kasus lainnya terjadi di SDN Karang Anyar 08 Pagi. Si pelaku, MP, membawa barang milik sekolah ke rumahnya dan melakukan mark up data penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP.

Kemudian SL di SDN Malaka Sari 09 Petang yang memiliki jabatan rangkap, serta SS yang melaksanakan kegiatan wisata tanpa izin di SDN Palmerah 03 Pagi.

Oknum lainnya yang berinisial MU melakukan salah satu pelanggaran yang cukup berat, yaitu pelecehan seksual di SMAN 79 Jakarta. Dengan pelanggaran tersebut, MU hanya dikenakan sanksi penurunan pangkat lebih rendah selama tiga tahun.

Sanksi lainnya yang diterapkan selain kepada MU cukup beragam. Mulai dari sanksi ringan seperti diberikan pernyataan tidak puas secara tertulis, penurunan pangkat lebih rendah dari satu sampai tiga tahun, dan pemberhentian jabatan. Pemberhentian jabatan dikenakan kepada empat oknum, SDM, BN, MP, dan AH.

Arie menuturkan, sanksi tegas diberlakukan bagi mereka-mereka yang dengan sengaja melakukan perilaku penyimpang. Padahal, Dinas Pendidikan DKI baru saja mencanangkan deklarasi sekolah aman, bersih, dan bebas korupsi pada 30 Desember 2014 lalu.

"Ini amanat Pak Gubernur dan masyarakat luas yang sudah kesal berkepanjangan menghadapi begitu banyak pungli di sekolah sepanjang tahun," tambah Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com