Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena LSD, dari ”Counterculture” hingga Penyalahgunaan Obat

Kompas.com - 23/01/2015, 17:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Tabrakan  yang menewaskan empat orang di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa lalu, mengungkap fakta baru tentang peredaran obat terlarang di kalangan anak muda Jakarta. Christopher Daniel Sjarif (22), sang pengemudi Mitsubishi Outlander, dipastikan dalam pengaruh narkoba jenis asam lisergat dietilamida.

Polisi masih mendalami dari mana tersangka memperoleh asam lisergat dietilamida (LSD) itu. LSD relatif jarang ditemukan dibandingkan sabu, ekstasi, dan ganja. Selama tiga tahun terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) baru sekali mengungkap penyelundupan LSD dari Belanda ke Jakarta oleh sindikat narkoba Hongkong, November 2013. Berbeda dengan narkoba lainnya yang umumnya berbentuk pil dan serbuk, LSD berbentuk seperti kertas prangko.

Dari barang bukti LSD yang diselundupkan dari Belanda itu, misalnya, diperoleh 100 lembar. Setiap lembarnya berukuran 20 x 20 sentimeter. Setiap lembar LSD itu dibagi menjadi 160 kotak kecil. Setiap kotak kecil berukuran 0,5 x 0,5 cm, yang dapat memberikan efek halusinasi selama 8 jam.

Menurut Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto, efek konsumsi narkoba itu adalah halusinogen, serta disorientasi ruang dan waktu. Selain itu, timbul mispersepsi pancaindra. ”Dari pendengaran juga bisa timbul bisikan-bisikan yang tak wajar. Akibatnya, orang yang mengonsumsi narkoba berdampak halusinogen ini bisa menjadi paranoid,” ujar Sumirat.

LSD diciptakan pertama kali pada 1938 oleh peneliti Swiss, ahli kimia Albert Hoffman. Pada awalnya, LSD pernah dipakai sebagai obat terapi. The Guardian dalam artikelnya ”A brief history of psychedelic psychiatry”, 2014, menyebutkan, psikiater Humphry Osmond adalah salah satu ahli yang memelopori eksperimen LSD untuk perawatan para pencandu alkohol dan penyakit mental pada awal 1950-an.

Pada tahun 1960-an, LSD merambah ke jalanan. Popularitasnya menanjak dibarengi dengan gerakan fenomena counterculture, sebuah fenomena gerakan anti kemapanan yang awalnya muncul di Amerika Serikat, kemudian Inggris, dan meluas ke dunia Barat pada tahun 1967.

LSD kian terkenal saat grup musik legendaris asal Liverpool, The Beatles merilis lagu ”Lucy in the Sky with Diamond” pada 1967. Singkatan judul lagu yang terdapat di album Sgt Pepper’s Lonely Hearts Club Band itu dianggap merujuk LSD.

John Lennon dalam wawancaranya dengan majalah Rolling Stone menegaskan, ”Lucy in the Sky with Diamonds” bukanlah lagu tentang obat. ”Saya tidak tahu (lagu) itu disingkat LSD,” kata Lennon pada tahun 1970.

Inspirasi lagu itu, menurut Lennon, adalah lukisan anaknya, Julian, yang melukis Lucy O’Donnell, gadis temannya. ”Dia menggambarnya dengan sejumlah bintang di langit dan menyebutnya ’Lucy in the Sky with Diamonds’,” ujar Lennon.

BBC sempat melarang lagu tersebut karena diasosiasikan dengan LSD. Terlepas dari penjelasan Lennon, sejarawan musik rock masih berdebat mengenai pengaruh LSD pada grup-grup musik legendaris Inggris.

Media di Inggris dan Amerika sudah memperingatkan akan bahaya LSD sejak sekitar 1966. Di Indonesia, kini LSD adalah obat terlarang, dikategorikan sebagai narkoba golongan I. (MDN/RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com