Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Bobot Bus Tingkat Harus Berat?

Kompas.com - 03/02/2015, 11:33 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai saat ini, lima unit bus tingkat Mercedes Benz sumbangan Tahir Foundation kepada Pemerintah Provinsi DKI belum juga dioperasikan. Penyebabnya adalah bobot bus itu tidak memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012.

Dalam peraturan itu, dicantumkan bahwa bobot bus tingkat harus berkisar 21-24 ton, sedangkan bobot bus tingkat dari Tahir lebih rendah dari yang tertera dalam peraturan tersebut, yakni hanya sekitar 18 ton.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata mengatakan, pada dasarnya, bobot pada bus menentukan kemampuan daya angkutnya. Semakin berat bus, akan semakin besar pula daya angkutnya.

"Jadi, itu (bus tingkat yang terlalu ringan) memang bermasalah. Berat bus tingkat itu harus 21-24 ton. Kalau cuma 18 ton, tidak mungkin. Sebab, itu akan berpengaruh ke kemampuan daya angkut," kata Barata kepada Kompas.com, Senin (3/2/2015).

Menurut Barata, pada dasarnya, Kemenhub tidak pernah berniat mempersulit Pemprov DKI. Sepanjang bus memenuhi segala aspek keselamatan dan aspek kelaikan jalan sesuai perundang-undangan, kata dia, tentu Kemenhub tidak akan mempersulit perizinan pengoperasian bus.

Terlebih lagi, kata Barata, Kemenhub bertindak berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Ia yakin dikeluarkannya suatu undang-undang telah melalui berbagai kajian. "Yang namanya peraturan pemerintah kan bukan dibikin sepihak. Sudah ada kajian teknis dan akademis. Kajiannya bukan melalui Kemenhub saja, tapi melalui Kementerian Perindustrian juga," ucap dia.

Barata mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenhub telah menjadwalkan pertemuan dengan Pemprov DKI dan Mercedes Benz untuk membahas permasalahan tersebut.

"Supaya enggak usah ramai (di media), duduk aja bareng. Kita bicarakan. Kan tidak mungkin kami memberikan sesuatu yang melanggar hukum. Ketentuannya kan sudah ada. Kemenhub kan bekerja sesuai data yang ada," pungkas Barata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com