Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pakaian Bekas Impor Angkat Suara

Kompas.com - 04/02/2015, 11:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang pakaian impor bekas di Pasar Senen Blok II, Jakarta Pusat, terancam kehilangan mata pencarian jika Kementerian Perdagangan merealisasikan larangan penjualan pakaian impor bekas.

"Kalau jadi dihilangkan pasti banyak yang menganggur. Kami pedagang kecil, modal kecil. Makannya dari sini doang. Mau cari ke mana lagi," kata Toni (21), pedagang di lantai 3 Pasar Senen Blok II, Selasa (3/2/2015).

Di Pasar Senen, Toni menyewa kios Rp 700.000 per bulan. Di situ dia menjual jaket dan celana panjang dewasa. Harga per bal pakaian bekas impor itu Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. "Kalau satuan, jaket yang masih bagus bisa Rp 70.000-an," kata dia.

Pedagang lainnya, Aldo (32), mengeluhkan hal serupa. "Kalau dilarang mau dagang apa? Kalau alasan banyak penyakit, dari dulu mestinya banyak yang kena dong. Buktinya sehat-sehat saja," ujar Aldo.

Warga Kelurahan Galur, Senen, Jakarta Pusat, itu mengatakan, dulu zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, pakaian bekas impor juga sempat dilarang. "Dulu sampai dibakar-bakarin, tapi sampai sekarang jalan terus. Kami demo ke kementerian, waktu menterinya masih Rini Suwandi," tutur Aldo.

Aldo mengaku berdagang pakaian bekas impor sejak tamat dari STM. Dulu dia berjualan di tepi jalan. Dia baru pindah ke lantai 3 Blok II Pasar Senen tahun 2007. Dia membeli pakaian bekas impor itu dalam satua bal dari pengepul. Pakaian bekas darji Jepang seharga Rp 4 juta, sementara dari Kora sekitar Rp 3 juta per bal.

"Saya jual celana dan baju anak Rp 20.000, ada juga yang diobral Rp 10.000-an. Sekarang lagi sepi karena hujan. Hari Minggu biasanya ramai," lanjut Aldo.

Disinggung soal ancaman pidana bagi pedagang yang masih tetap menjual pakaian bekas impor, Aldo menyebutnya sudah keterlaluan.

"Kalau dipidana parah, apa kami ini pencuri. Bakal banyak dong yang kena. Kalau benar mau, pidana saja bos-bos gedenya. Importir-importir itu. Jangan pedagang kecil," kata Aldo.

Mempertanyakan

Ketua Paguyuban Pedagang Binaan Pasar Senen Robinson Hutape mempertanyakan alasan larangan penjualan pakaian impor bekas.

"Dari dulu begitu melulu. Kenapa sih? Jelas kami merasa terganggu, terancam mata pencaharian. Kami orang kecil. Jokowi pro-rakyat kecil, kok menterinya begitu. Jangan bunuh tikus pakai meriam. Bikin solusi," kata Robinson.

Dimintai tanggapan soal pidana bagi pedagang yang masih menjual pakaian impor bekas, Robinson terlihat emosional.

"Kami bukan pedagang gelap, transaksi resmi. Kami beli barang dari importir juga ada bukti kuitansi. Terlalu keji itu kalau sampai dipidanakan," katanya dengan nada tinggi.

Robinson juga mempertanyakan apa alasan memidanakan pedagang. Mereka juga pindah dari tepi jalan ke lantai 3 Pasar Senen Blok II pada 2007 karena difasilitasi camat dan wali kota.

"Kalau barangnya haram, kenapa camat, wali kota memfasilitasi? Kami juga enggak mencuri," ujar dia.

Robinson mengatakan, jika larangan itu benar diwujudukan, tidak mustahil pedagang akan menggelar aksi yang lebih besar dari tahun 2003 lalu.

"Kalau mau diberi pajak, silakan. Jangan hilangkan hak rakyat kecil. Coba kalau tiba-tiba distop, 700-an orang pedagang di sini mau makan apa?" lanjut Robinson. (chi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com