Padahal, Guntur merupakan satu dari dua saksi kunci yang melihat langsung peristiwa yang terjadi pada Senin (2/2/2015). Satu saksi lainnya adalah Brigadir Dua Ricky Alexander, pengemudi bus yang menyerempet Laila. Ricky merupakan anggota satuan Sabhara Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini yang bersangkutan (Guntur) belum mau diperiksa. Kita kan tidak bisa melengkapi berkas pemeriksaan kalau keterangan cuma dari satu saksi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Sutimin kepada Kompas.com, Jumat (20/2/2015).
Menurut Sutimin, selain Ricky, polisi sebenarnya telah meminta keterangan dari dua orang lainnya. Keduanya adalah pengendara motor yang kebetulan lewat setelah kejadian.
Namun, kata dia, keterangan dari dua orang itu tidak cukup kuat karena tidak melihat saat kejadian tengah berlangung. "Mereka datang setelah kejadian. Jadi saat kejadian itu, keduanya belum ada," ucap Sutimin.
Seperti diberitakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika iring-iringan bus kepolisian berjalan dari arah Jalan Pattimura menuju Jalan Prapanca Raya.
Mengutip dari Wartakotalive.com, keempat bus tersebut melaju dengan kencang. Kemudian, bus kedua dari iring-iringan bus tersebut menyerempet sebuah sepeda motor yang ditumpangi Laila dan Guntur.
Laila terluka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Pelajar SMKN 15 itu sempat dibawa ke puskesmas, selanjutnya dipindahkan ke RS Fatmawati. Di rumah sakit itulah ia mengembuskan nafas terakhirnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.