Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/02/2015, 16:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta membuka draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Selain mengakhiri polemik karena perbedaan versi, cara ini juga memutus modus penyimpangan dengan menyusupkan mata-mata anggaran titipan.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo seusai diskusi ”Jakarta Menolak Gratifikasi” di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/2), mengatakan, penyusupan mata anggaran menjadi modus paling sering dilakukan legislatif-eksekutif di banyak daerah terkait kewenangannya. Mereka berkonspirasi dengan menetapkan anggaran yang berpeluang disimpangkan dalam aneka bentuk pengadaan barang dan jasa.

Adnan menilai polemik yang terjadi antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta tidak lepas dari tarik ulur kepentingan anggaran. Cara mengakhirnya, antara lain, kedua pihak sama-sama membuka draf versi masing-masing dan menjelaskannya ke masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan siap membeberkan anggaran-anggaran yang menurut dia tidak relevan dalam draf APBD 2015. Selain tak benar-benar diperlukan masyarakat, pos-pos itu dianggap rawan penyimpangan.

Dia mencontohkan anggaran pengadaan alat cadangan listrik Rp 4,2 miliar untuk setiap kelurahan di Jakarta Barat, anggaran sekitar Rp 4,9 miliar untuk percepatan peningkatan mutu pembelajaran, serta pengadaan alat audio kelas Rp 3 miliar hingga Rp 4,5 miliar.

Menurut Basuki, ada banyak lagi mata anggaran yang dinilai tidak tepat yang dimasukkan baik di dinas pendidikan, kesehatan, maupun instansi lain. Padahal, sejumlah instansi tersebut telah menyatakan tidak memasukkan usulan-usulan itu.

”Idealnya DPRD memakai hak interpelasi sehingga saya bisa menjawab dan menjelaskannya. Namun, biar interpelasi maupun angket, saya siap,” ujarnya.

Angket

DPRD DKI Jakarta dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada Kamis (26/2) ini untuk meminta persetujuan secara formal penggunaan hak angket tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2015. Hingga Rabu (25/2), dari 106 anggota sudah 100 orang yang menandatangani penggunaan hak angket.

”Enam orang belum memberikan tanda tangan karena persoalan teknis saja,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.

Menurut dia, jumlah tersebut sudah memenuhi syarat untuk pengajuan hak angket. Hak angket sudah bisa diajukan dengan sedikitnya 15 tanda tangan anggota DPRD dan 2 fraksi.

Dalam rapat paripurna Kamis ini, lanjut Jhonny, agenda rapat, antara lain, mendengarkan penjelasan tentang usulan hak angket, mendengarkan pandangan fraksi, dan meminta persetujuan anggota untuk penggunaan hak angket.

”Apabila sudah ada persetujuan formal, nanti akan dibentuk panitia angket yang anggotanya 33 orang dengan model proporsional. Setelah itu, hak angket bisa berjalan,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan, fraksinya menolak penggunaan hak angket karena tidak ditemukan adanya kesalahan dalam APBD DKI Jakarta tahun 2015. Menurut dia, lebih tepat apabila Dewan menggunakan hak interpelasi supaya bisa mendapatkan penjelasan lebih gamblang soal APBD.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Selamat Nurdin, mengatakan, Dewan tetap sepakat menggunakan hak angket, bukan interpelasi. Hak angket adalah hak untuk menyelidiki, sedangkan hak interpelasi adalah hak bertanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Angka Kematian Penyakit Jantung di Bogor Meningkat Tiap Tahun

Megapolitan
'Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada'

"Jika Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Pertama dalam Sejarah Politik Indonesia Ketua Umum Partai Berlaga di Pilkada"

Megapolitan
Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Relawan Anies Gelar Konsolidasi Usung Sudirman Said di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Partai Garuda Buka Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Megapolitan
Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Unjuk Rasa di Depan Kedubes AS, Olivina: Evakuasi Teman Saya di Rafah!

Megapolitan
Video Porno Anak yang Dijual di Telegram Berasal dari Indonesia dan Luar Negeri

Video Porno Anak yang Dijual di Telegram Berasal dari Indonesia dan Luar Negeri

Megapolitan
MRT Jakarta Minta Maaf Usai Insiden Jatuhnya Besi Ribar Kejagung ke Lintasan Rel

MRT Jakarta Minta Maaf Usai Insiden Jatuhnya Besi Ribar Kejagung ke Lintasan Rel

Megapolitan
Terbongkarnya Penjualan Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Edarkan Ribuan Video dan Raup Ratusan Juta Rupiah

Terbongkarnya Penjualan Video Porno Anak di Telegram, Pelaku Edarkan Ribuan Video dan Raup Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com