Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seharusnya DPRD yang Temukan Penyelewengan Anggaran, Kenapa Justru Ahok?

Kompas.com - 27/02/2015, 14:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu fungsi legislatif adalah untuk mengawasi segala kebijakan yang dibuat eksekutif, termasuk apabila terjadi penyelewengan anggaran.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, pun mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD DKI atas adanya anggaran "siluman" dalam APBD DKI.

"Yang jadi pertanyaan, seharusnya yang menemukan (anggaran siluman) itu DPRD DKI. Kenapa ini justru pemerintah yang membuka?" ujar Abdullah Dahlan di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).

Dengan demikian, Abdullah menyimpulkan bahwa fungsi pengawasan DPRD DKI terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah gagal. Seharusnya DPRD DKI memeriksa rancangan anggaran yang diajukan Pemprov DKI, seperti memastikan apakah anggaran relevan, efisien, dan tidak ada pemborosan.

Akan tetapi, hal yang terjadi justru tidak demikian. Ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menyerahkan APBD hasil e-budgeting kepada Kemendagri, DPRD DKI justru tidak terima.

Apalagi ketika Basuki membeberkan anggaran siluman yang dia temukan. Justru hak angketlah yang didapat Basuki dalam 100 hari kepemimpinannya kemarin.

"Ini yang kemudian kita pertanyakan lagi. Apa yang melatarbelakangi hak angket ini? Jangan- jangan muatan politiknya lebih berat daripada substansi yang dipermasalahkan," ujar Abdullah. Dengan demikian, Abdullah berpendapat, substansi hak angket dinilai kurang tepat dengan masalah yang timbul.

Selama ini, Basuki selalu menitikberatkan pada anggaran siluman yang ia temukan. Namun, DPRD DKI lebih fokus pada cara Basuki yang menyerahkan APBD, bukan hasil pembahasan dengan Kemendagri. Seharusnya DPRD DKI membuktikan bahwa memang tidak bermain anggaran.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI secara bulat mendukung penuh pengajuan hak angket kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Adapun alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015.

Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com