Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Bareskrim Dapat Supervisi Kasus Pengadaan UPS

Kompas.com - 18/03/2015, 17:59 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangani kasus dugaan pengadaan alat uninterruptible power supply(UPS) sejak akhir Januari lalu. Namun, hingga saat ini, penyidik belum juga menetapkan nama tersangka.

Lantas, perlukah Badan Reserse Kriminal Polri mengintervensi penanganan kasus pengadaan alat catu daya listrik yang memakan anggaran hingga Rp 330 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 tersebut?

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, bila memang ditemukan adanya kejanggalan dalam penyidikan maka Bareskrim Polri bisa saja melakukan supervisi ke Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus ini.

"Kalau ditemukan ketidakadilan dalam penyidikan, maka Bareskrim Polri perlu lakukan supervisi," tegas Bambang saat dihubungi Rabu (18/3/2015).

Menurut Bambang, sampai saat ini pemeriksaan juga dilakukan hanya kepada mereka yang bersentuhan dengan proyek pengadaan, tetapi penggagasnya atau DPRD, belum ikut diperiksa. Artinya, penggagas pengadaan adalah pihak yang semestinya juga melakukan pengawasan, tetapi justru meloloskan pengadaan UPS yang diduga di-mark up.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto menegaskan, kasus korupsi UPS masih ditangani Polda Metro Jaya.

"Sementara Bareskrim Polri hanya memberikan supervisi dan pendampingan," kata dia melalui pesan singkat. (Baca: Polda Metro Tak Tutup Kemungkinan Panggil Anggota DPRD Terkait Pengadaan UPS)

Rikwanto menjelaskan, sebagai supervisor, Bareskrim Polri memberikan petunjuk dan bantuan teknis dalam penyidikan kasus. Penyidik dari Bareskrim Polri juga mengikuti gelar perkara yang diadakan seusai pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hingga Rabu ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi-saksi yang dinilai bersentuhan dengan kasus pengadaan UPS. Sampai Selasa (17/3/2015) kemarin, penyidik sudah memeriksa 63 saksi. Penyidik terus menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang belum dipanggil dan pemanggilan kedua bagi saksi yang mangkir dari pemanggilan pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com