JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, menilai positif rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membentuk sistem elektronik dalam musyawarah rencana pembangunan atau e-musrenbang. E-musrenbang ini diharapkan dapat lebih baik dari musrenbang pada tahun-tahun.
Pria yang kerap disapa Sani itu mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, banyak usulan yang diajukan masyarakat melalui musrenbang tetapi tidak pernah diakomodasi. Ia mengklaim bahwa anggota DPRD selalu memasukkan program usulan masyarakat pada saat musrenbang. Namun, realisasinya dianggap tidak memuaskan.
"Selama ini kami mendapatkan masukan dari masyarakat melalui reses segala macam. Sebagiannya memang disampaikan lewat musrenbang. Tetapi musrenbang format kemarin-kemarin itu 'banyak mengecewakan'," ujarnya.
Sani menilai realisasi program kerap berbeda dari usulan yang dihasilkan pada musrenbang. Hal ini mengakibatkan masyarakat bingung sehingga mereka mempertanyakan program tersebut kepada anggota Dewan dari daerah pemilihannya.
"Kami usul A keluarnya A minus, atau minta A keluarnya B. Masyarakat juga kan masalahnya mempertanyakan kepada DPRD kenapa yang disampaikan mereka tidak masuk ke dalam anggaran," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Guna menampung aspirasi dari masyarakat, anggota DPRD memasukkan usulan-usulan tersebut dalam program aspirasi. Dengan begitu, program itu dapat dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS).
Dalam peresmian Musrenbang 2016 wilayah Jakarta Selatan, Selasa kemarin, Basuki mengusulkan untuk menerapkan musrenbang secara elektronik. Dengan cara ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memantau langsung usulan-usulan yang mereka ajukan.
"Jadi, pokir-pokir (pokok pikiran) itu asalnya dari sini (musrenbang). Kalau bisa didata secara elektronik, tidak ada lagi muncul pengadaan barang yang tidak diusulkan sebelumnya. SKPD juga bisa awasin tuh, kalau ada usulan yang dipotong," kata Basuki. (Baca Ahok Gunakan E-Musrenbang Susun APBD 2016)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.